Jumat, 25/11/2011, 15:27 WIB
Aparat Polresta Bandarlampung menembak mati dua dari tiga begal (pelaku perampasan dengan kekerasan) sepeda motor yang beraksi di kota itu, Jumat dini hari, karena ketika hendak ditangkap menembaki polisi.
Wakapolresta Bandarlampung, AKBP Budi Wibowo, di Bandarlampung, Jumat (25/11/2011), mengatakan, kedua pelaku begal yang tewas ditembak itu masing-masing bernama Salim (20) dan Sukur (26), keduanya warga Lampung Timur.
Keduanya ditembak beberapa jam usai beraksi melakukan pencurian motor di rumah Antoni Yusaili (44) di Jalan Pahlawan, Surabaya, Kedaton, Bandarlampung.
Menurut Wakapolresta Bandarlampung itu, keduanya melakukan pencurian bersama satu rekannya IB yang saat ini masih buron.
Peristiwa pembegalan tersebut berlangsung saat Antoni hendak ke luar membeli rokok di warung.
Korban ke luar rumah hendak membeli rokok sekitar pukul 01.00 WIB dan baru 10 meter berjalan, dia dihadang dan ditodong pistol dan pisau oleh kedua pelaku.
Karena takut, kata dia, korban merelakan motor Honda Supra X 125 Hitam bernomor polisi BE 3667 YQ yang dikendarainya dibawa kabur para tersangka.
Usai pembegalan, korban langsung melapor polisi dan petugas unit ranmor polresta kemudian melakukan pengejaran begitu mendapatkan laporan.
"Tersangka dan polisi kejar-kejaran, saat di Jalan Yos Sudarso dua pelaku melawan dan mengeluarkan tembakan dengan senjata api jenis revolver ke arah petugas, untungnya keduanya bisa dilumpuhkan dan tewas di tempat setelah terkena peluru petugas," kata dia.
Dari aksi kejahatan tersebut, polisi mengamankan tiga unit sepeda motor, dua milik pelaku dan satu milik korban.
Dua motor milik pelaku yang disita polisi adalah Suzuki Satria 150 GU Putih, Nomor Polisi B 6363 CCQ dan Honda Beat Biru Nomor Polisi BE 6905 PQ, plus satu senjata api rakitan jenis revolver beserta lima butir amunisi yang mereka gunakan untuk beraksi.
"Kami juga mengamankan satu bilah pisau, dua kunci letter T satu handphone Nokia, dua buah kunci cadangan, serta satu dompet milik tersangka Sukur," kata dia.
Budi menambahkan, modus pencurian motor yang dilakukan Salim dan rekannya termasuk berani, dengan cara mencari sasaran pengemudi motor yang sedang berada di jalan atau motor yang terparkir di dalam rumah maupun tempat umum, kemudian mereka merampas dengan menodongkan senjata api dan senjata tajam ke arah korban.
Jika sepeda motor berada di parkiran, mereka merusak kunci stang menggunakan kunci leter "T", dan setelah berhasil kendaraan hasil curian kemudian dibawa ke Lampung Timur. (Aef/An)
http://www.berita8.com/read/2011/11/25/2/50231/Pelaku-Pembegalan-Motor-Tewas-Didor-Polisi
No comments:
Post a Comment