Padang Ekspres • Berita Kriminal • Selasa, 29/11/2011 12:28 WIB • Fajar Rillah Vesky • 19 klik
Limapuluh Kota, Padek—Rudi Cino, 42, satu dari tiga buronan dalam kasus pencurian uang dan emas senilai Rp300 juta di kediaman Haji Salmi Datuak Garang, warga Nagari Kubang, Kecamatan Guguak, Kabupaten Limapuluh Kota, bulan Ramadhan lalu, akhirnya ditembak polisi.
Rudi yang keturunan etnis Tionghoa ditembak polisi di Pekanbaru, Riau, Minggu (27/11) malam. Rudi ditembak karena masih berniat kabur dari kejaran tim Buser Polres Limapuluh Kota yang dipimpin Bripka Mansyurdin Nduru.
Kapolres Limapuluh Kota AKBP Partomo Iriananto melalui Kasat Reskrim AKP Rusirwan kepada Padang Ekspres mengatakan, Rudi Cino ditetapkan sebagai buronan dalam kasus pencurian emas di Kubang, setelah 7 orang yang terlibat dalam pencurian itu berhasil ditangkap.
”Rudi Cino menjadi buronan bersama 2 tersangka lain yakni Umar Jaya dan Eri Susan. Kita sudah memburu mereka selama hampir 2 bulan. Namun, baru Rudi Cino yang diketahui keberadaannya," ujar AKP Rusirwan didampingi Kasubag Humas Iptu B Datuak Maradjo.
Rudi Cino diketahui polisi berada di Pekanbaru, Riau, sejak Sabtu lalu. Agar tidak kehilangan jejaknya, polisi langsung berangkat ke negeri Lancang Kuning. Minggu malam, polisi menemukan Rudi di Simpang Arengka, Pekanbaru.
Waktu diamankan, Rudi mencoba kabur. Khawatir Rudi lolos lagi, tim buru sergap terpaksa menembak betis sebelah kanan Rudi. Tembakan itu membuat Rudi yang residivis kasus narkoba dan pencopet tangguh di Kota Padang, menyerah.
”Sumpah Pak, saya baru sekali itu ikut pencurian. Sebelumnya, saya hanya mencopet di Kota Padang. Waktu mencuri di Kubang, saya diajak Umar Jaya. Saya memang bertugas sebagai tukang gambar. Tapi saya hanya dapat pembagian Rp9,5 juta," ujar Rudi, kemarin siang.
Rudi yang memiliki dua istri, satu orang wanita etnis Tionghoa yang sudah ditinggal cerai dan satu lagi wanita Melayu, Medan, juga mengaku, jataj uang pencurian sebesar Rp9,5 juta untuk dirinya, sudah habis buat keperluan Lebaran.
”Saya Muslim Pak, Lebaran tahun lalu, saya pulang ke kampung istri di Medan. Setelah uang habis, saya sempat mencari Umar Jaya dan Eri Susan yang masih menyimpan emas hasil pencurian di Kubang. Tapi saya ditipu, handphone mereka tak pernah aktif,” tutur Rudi.
Tapi, polisi tidak serta-merta yakin dengan keterangan Rudi. ”Dia ini pemain lama, kita tak bisa percaya begitu saja. Nanti, akan kembali dimintai keterangan. Sekarang kan baru keterangan kepada wartawan,” ujar AKP Rusirwan yang akrab dipanggil Ayah.
Terpisah, Kapolres Limapuluh Kota AKBP Partomo Iriananto mengatakan, penyidikan kasus pencurian emas dan uang senilai Rp300 juta di Kubang, belum berakhir. ”Dua orang buronan, Umar Jaya dan Eri Susan, masih dikejar,” tegasnya. (*)
http://padangekspres.co.id/?news=berita&id=17905
No comments:
Post a Comment