Friday 11 November 2011

Bawa Golok, Pelaku Curas Didor


Kamis, 10 November 2011

JLN. JAWA,(GM)-
Betis kanan HH alias AR, pelaku pencurian disertai kekerasan (curas) terpaksa ditembak polisi karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap di Jln. Peta Bandung, Selasa (8/11) dini hari. 


Tersangka kepergok petugas Satreskrim Polrestabes Bandung usai menjalankan aksinya di lokasi tersebut.

Dari tersangka petugas menyita barang bukti berupa golok yang digunakan saat beraksi dan sebuah HP yang diduga hasil kejahatan. 


Kini polisi masih memburu kedua pelaku lainnya, SN dan DN yang melarikan diri saat dalam penangkapan


.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Widodo Eko Prihastopo melalui Kasat Reskrim AKBP, Tubagus Ade Hidayat didampingi Kasubag Humas Kompol Endang Sri Wahyu Utami kepada waratawan di Mapolrestabes Bandung, Rabu (9/11) mengatakan, HH terpaksa dilumpuhkan polisi karena hendak melakukan perlawanan dengan mengeluarkan golok yang disembunyikan di balik jaketnya. "Anggota kita terpaksa melumpuhkan kakinya, karena tersangka mengeluarkan golok untuk meloloskan diri," jelasnya.




Endang mengatakan, kejadian tersebut terjadi Selasa (8/11) pukul 02.30 WIB dini hari. Aksi tersebut terungkap anggota Satreskrim Polrestabes yang saat itu sedang melakukan Kring Serse. Polisi mencurigai para pelaku yang berjumlah 3 orang sedang mencari korban. 


Kemudian petugas pun menghampiri mereka.

Karena aksinya diketahui polisi, dua pelaku SN dan DN, langsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Mio putih. 


Sedangkan seorang pelaku lagi, HH alias AR tertinggal.

Akibat perbuatannya itu tersangka terjerat pasal 2 ayat 1 UU Darurat No. 12/1951 tentang membawa, menyimpan, menguasai, dan memiliki senjata tajam tanpa hak.


 "Ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun penjara," tegasnya.


AR mengaku ditangkap saat hendak melakukan aksi perampasan bersama rekan-rekannya di Jln. Peta dalam keadaan mabuk. 


 "Waktu Kejadian, saya bersama kedua teman saya akan melakukan pencurian di kawasan Jln. Peta. Waktu itu saya menaiki motor bersama kedua rekan saya, jadi satu motor dipakai bertiga. 


SN yang pertama kali mengajak saya melakukan aksi tersebut. Waktu itu, kami belum melakukan aksi pencurian, baru siap-siap, namun sudah ketahuan polisi. 


Kedua teman saya melarikan diri tapi saya tertinggal," kata AR yang baru dua bulan keluar dari Rutan Kebonwaru dengan kasus serupa.




Ayah satu putri yang masih berusia satu tahun tersebut, mengaku terpaksa melakukan aksi tersebut untuk meghidupi keluarganya. 


Namun bukan kali pertama HH alias AR mendekam di penjara. Ia pernah tertangkap polisi dan baru keluar Lebaran tahun ini setelah mendekam di penjara selama 1 tahun 3 bulan. 


(B.115/siti.job)**

http://www.klik-galamedia.com/indexnews.php?wartakode=20111110093619&idkolom=tatarbandung



No comments:

Post a Comment