Monday 28 November 2011

Pelaku Curanmor Ditembak Polisi




Senin, 28 November 2011


SUKABUMI,(GM)-
Satu dari tiga orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), terpaksa ditembak petugas Polresta Sukabumi, karena berusaha melakukan perlawanan. Tersangka yang ambruk ditembak petugas, yakni Ar (32), warga Kp. Pasar Saptu, Kel./Kec. Lembursitu, Kota Sukabumi. Sedangkan dua orang tersangka lainnya, Jam dan Rem diamankan secara terpisah di bilangan Karamat, Kel./Kec. Gunungpuyuh, Kota Sukabumi.

Informasi yang dihimpun "GM", Minggu (27/11) menyebutkan, terungkapnya ketiga resedivis kambuhan spesialias pencurian kendaraan roda dua yang beraksi di wilayah Kota Sukabumi ini, bermula dari laporan sejumlah korban kepada petugas, Sabtu (26/11) lalu. Berbekal laporan itu, petugas kemudian melakukan pengembangan ke lapangan.

Petugas yang sudah mengantongi ciri-ciri para tersangka, selanjutnya meringkus satu per satu tersangka di beberapa tempat terpisah di Kota Sukabumi. Tanpa kesulitan berarti, petugas meringkus Ar di kawasan Pasar Saptu, Kel./Kec. Lembursitu, Kota Sukabumi.

Tidak lama setelah meringkus tersangka Ar, petugas kemudian meringkus dua orang tersangka lainnya, yakni Jam dan Rem di rumahnya masing-masing di kawasan Karamat, Kec. Gunungpuyuh, Kota Sukabumi. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka kini meringkuk di ruangan tahanan Polresta Sukabumi.

Jam ketika dimintai keterangan petugas di Mapolresta Sukabumi mengakui, selama beberapa bulan beraksi di beberapa tempat di Kota Sukabumi dirinya telah melakukan 18 kali curanmor.

"Selama ini, kita selalu melakukan aksi curanmor secara bersama-sama dengan tersangka lainnya. Aksi dilakukan setiap menjelang malam hari, yakni sekitar pukul 21.00 WIB hingga larut malam," katanya.

Sasaran aksi, diakuinya, selain tempat parkir di pusat perbelanjaan atau pasar, juga halaman parkir rumah. Alat yang biasa digunakan beraksi berupa gunting besi, golok, dan senjata tajam (sajam) lainnya. "Sasaran operasi kendaraan roda dua bermacam jenis dan merek," ucapnya.

Kepada petugas, ia mengakui uang hasil penjualan motor curian dibagi rata. Satu unit motor hasil curian dijual seharga Rp 2,5 juta hingga Rp 3 juta.

"Uang hasil penjualan motor curian dibagi secara merata dengan rekan-rekan lainnya. Uang hasil pembagian penjualan motor dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari," tukasnya.

Sementara itu, Kapolresta Sukabumi, AKBP. Witnu Urip Laksana didampingi Kasat Reskrim, AKP Engkus Kuswaha ketika ditemui "GM" usai memimpin penangkapan terhadap para tersangka mengungkapkan, ketiga tersangka sudah lama menjadi incaran petugas. (B.118)**



http://www.klik-galamedia.com/indexnews.php?wartakode=20111128103321&idkolom=nasionaldaerah

No comments:

Post a Comment