Tuesday, 1 November 2011

Pemuda Ansor Ditembak Mati, Polda Jatim Minta Maaf




TEMPO InteraktifSurabaya - Kepolisian Daerah Jawa Timur meminta maaf kepada keluarga almarhum Riyadi Solikin, anggota Departemen Pendidikan dan Kader Gerakan Pemuda Ansor Sidoarjo, yang tewas ditembak Brigadir Satu Eko Ristanto pada Jumat, 28 Oktober 2011 dini hari pekan lalu. Eko adalah anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Sidoarjo.

Permintaan maaf itu disampaikan Wakil Kepala Polda Jatim Brigadir Jenderal Edi Sumantri seusai mengunjungi keluarga korban di Desa Sepande, Kecamatan Candi, Sidoarjo, Selasa, 1 November 2011.

Kedatangan Edi didampingi oleh Direktur Profesi dan Pengamanan Polda Jatim Komisaris Besar Tomsi Tohir, Direktur Bimbingan Masyarakat Komisaris Besar Puji Astuti, dan Ketua Tim Pencari Fakta Komisaris Besar Coki Manurung. "Kami meminta maaf sebesar-besarnya pada keluarga korban sekaligus memulihkan nama baik yang bersangkutan," kata Edi di Balai Wartawan Polda Jawa Timur.

Pemulihan nama baik korban dilakukan karena sebelumnya, Eko, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka, mengatakan bahwa Solikin terpaksa dihabisi karena berusaha melawan dengan celurit. Namun, keluarga korban membantah bahwa dini hari itu Solikin tidak membawa senjata tajam.

Pernyataan tersangka membuat geram ratusan warga Sepande. Satu hari kemudian mereka berunjuk rasa ke Polres Sidoarjo meminta agar polisi meralat soal celurit sekaligus memecat pelaku penembakan dari kepolisian. "Masalah korban bawa celurit atau tidak masih kami dalami karena baru keterangan dari tersangka. Yang jelas, korban orang baik-baik, bukan penjahat," kata Edi.

Ketua Pengurus Wilayah Gerakan Pemuda Ansor Jawa Timur Alfa Isnani menilai permintaan maaf tersebut belum cukup. Sebab, kata dia, yang lebih penting dari itu adalah mengusut tuntas pelaku penembakan hingga dijatuhi hukuman yang setimpal. "Dengan meminta maaf, kesannya Polda Jatim seperti menutup-nutupi kesalahan pelaku," kata Alfa.

Karena itu, kata dia, GP Ansor Jawa Timur tetap mendesak agar Eko diseret ke pengadilan. Selain mendesak agar tersangka dijatuhi hukuman berat, Alfa juga meminta agar atasan Eko turut bertanggung jawab atas tewasnya Solikin. "Karena pelaku bertugas di bawah kendali komandannya," ujar Alfa.

Tewasnya Solikin berawal dari terserempetnya sepeda motor Briptu Widianto oleh mobil korban di dekat Stadion Gelora Delta Sidoarjo. Saat itu Widianto bersama empat rekannya tengah melakukan patroli tertutup di sekitar stadion.

Melihat rekannya terjatuh, Eko spontan mengejar mobil Solikin yang tetap melaju kencang. Versi Edi, Eko sempat memberi tembakan peringatan agar Solikin berhenti, namun tak dihiraukan. Saat laju kendaraan Solikin sampai di tikungan, Eko memepet dan menembak ban belakangnya.

Tak hanya itu, saat posisi kendaraan sejajar, Eko menembak Solikin dari arah samping. Tembakan ini mengenai lengan korban dan tembus hingga paru-paru. Namun, beberapa saksi mata mengatakan, sebelum ditembak korban tidak mengacungkan celurit seperti klaim pelaku.

KUKUH S WIBOWO



http://www.tempointeraktif.com/hg/surabaya/2011/11/01/brk,20111101-364304,id.html

No comments:

Post a Comment