Wednesday 16 November 2011

Pelaku Curas Ditembak


MAKASSAR, UPEKS---Dua pelaku pencurian dan pemerasan dibekuk Satuan Unit Khusus Polsek Rappocini di Jl Talasalapang, Rappocini, Senin (13/11).
Kedua pelaku itu, Burhanuddin Sarro (32) dan Irman Dg Mangun (37) masing-masing warga Kab. Gowa.
 
Salah satu pelaku, Irman dilumpuhkan dengan sebutir peluru bersarang di bagian dada sebelah kiri, saat berusaha melarikan diri dari kejaran polisi.
Mereka dibekuk, usai merampas dompet coklat berisi uang tunai Rp500 ribu milik, Risnawati (28) warga Jl Sultan Alauddin.
Kejadian itu berawal korban keluar dari pegadaian dan menuju ke parkiran motor. Tiba-tiba pelaku Burhanuddin mendekati dan merampas tas korban.
Sempat terjadi tarik menarik antara korban dengan pelaku. Namun, pelaku berhasil merampas tas dari korban dan melarikan diri ke rekannya Irman yang sementara menunggu tak jauh dari TKP menggunakan sepeda motor Suzuki Spin.
Kapolsek Rappocini, Kompol Herman mengatakan pihaknya menerima laporan dari warga terjadi kasus pencurian.
Dari laporan itu, pihaknya lansung menuju ke lokasi kejadian dan meringkus pelaku.
" Pelaku Irman terpaksa ditembak karena lari dari tangkapan", kata Herman.
Ia mengungkapkan dari tangan dua pelaku bersepupu itu, polisi menyita sebilah badik sebagai barang bukti.
"Pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemerasan dengan ancaman lima tahun", tegas Herman. ()

http://www.ujungpandangekspres.com/view.php?id=75887

No comments:

Post a Comment