"Belum diketahui apa motif dan latar belakang dari penembakan tersebut, namun semua korban terkena peluru. Tertembaknya di macam-macam tempat, ada di kepala, dada dan tempat lainnya. Mereka tertembak langsung ditempat dan menurut laporan warga, yang melakukan penembakan itu dari aparat Brimob," kata Wakil Ketua Komnas HAM Papua Mathius Murib.
Hal itu disampaikan Mathius saat ditemui wartawan di ruang kerjanya di Jayapura, Papua, Rabu (16/11/2011). Mathius menjelaskan penembakan 8 orang itu terjadi pada Minggu (13/11) pukul 10.00 WIT.
Kedelapan nama korban penembakan yang dirilis Komnas HAM Papua tersebut, yakni Simon Adi (35) Matias Tenoye (30), Petrus Gobay (40), Yoel Ogetay (30), Benyamin Gobay (25), Marius Maday (35), Mathias Anoka (40), dan Yus Pigome (50).
Mathius mengaku sudah menanyakan perihal penembakan itu ke Polda Papua. Namun belum ada jawaban dari pihak Polda Papua.
"Kami tadi pagi minta Direskrim Polda Papua untuk konfirmasi masalah ini dan kami masih tunggu kembali dari Polda," tuturnya.
Sementara itu, kedelapan korban masih berada di lokasi dan karena wilayah Degewa merupakan wilayah sulit yang hanya bisa dijangkau hanya dengan helikopter. Namun terus diupayakan agar kedepalan korban bisa segera dimakamkan.
"Teman-teman sedang berusaha agar korban bisa dikubur karena ini sudah hari ketiga. Apalagi tidak ada jalan darat untuk keluar dari sana dan kalaupun dipaksakan perlu waktu berhari-hari. Hanya bisa pakai helikopter untuk masuk dan keluar lokasi," jelasnya.
Ditambahkan dia, sampai saat ini, dirinya bersama dengan pihak yang bekerjasama dengan Komnas HAM tengah melakukan pemantauan dan berupaya untuk memastikan apa motif dan latar belakang terkait penembakan delapan warga tersebut.
Komnas HAM Papua juga baru bisa membentuk tim investigasi untuk melakukan pemantauan di Degewo pada bulan Desember mendatang, andai saja laporan penembakan itu sudah postif atau benar-benar terjadi.
"Kami baru menerima pengaduan. Jika sudah positif maka kita akan segera bentuk tim investigasi ke lapangan," tuntasnya.
No comments:
Post a Comment