Saturday, 5 November 2011

Komnas HAM: Peserta Kongres Papua Disiksa dan Ditembak


Sabtu, 05 November 2011 | 06:33 WIB
TEMPO InteraktifJakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyimpulkan aparat keamanan telah melakukan pelanggaran berat hak asasi manusia dalam kejadian penyerbuan terhadap peserta Kongres Papua III di Padang Bulan, Abepura, 19 Oktober lalu. Komnas juga menemukan adanya penyiksaan dan penembakan dalam peristiwa itu.

"Seharusnya tak ada penyerbuan kepada peserta kongres," kata Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim ketika memaparkan hasil investigasi Komnas di Jakarta kemarin. 

Ifdhal mengatakan aparat menembakkan senjata ke udara untuk membubarkan peserta. Tapi, "Ada juga yang melepaskan tembakan secara horizontal," ujarnya.

Berdasarkan keterangan para saksi kepada Komnas, aparat bersenjata lengkap dari kesatuan Kepolisian RI dan TNI sudah bersiaga di luar arena kongres pada Rabu, 19 Oktober lalu, pukul 09.00 WIT. Lalu pada pukul 15.00, dua jam setelah kongres resmi berakhir, terdengar rentetan tembakan, yang membuat peserta yang masih berada di arena kongres berlari kocar-kacir. 

Tiga orang tewas, yaitu Demianus Daniel Kadepa, 23 tahun, Yakobus Samonsbara (48), dan Max Asa Yeuw (33). Tubuh mereka ditemukan di luar arena kongres. 

Demianus tewas akibat benturan keras di kepala bagian belakang. Sementara itu, Yakobus tewas dengan luka-luka di leher, kepala, wajah, dan mata tercungkil. Kesaksian keluarganya menyatakan kondisi jenazah terlalu parah sehingga terpaksa dimakamkan tanpa pakaian. Lalu Max tertembak dari arah pantat ke arah rusuk. Kesaksian keluarganya menyatakan mata Max tercungkil dan ada luka di dada sebelah kanan. 

Serbuan itu juga melukai seorang ibu rumah tangga. Diceritakannya kepada Komisi, dia tertembak di paha dan sempat terjatuh ke parit. 

Ifdhal mengatakan aparat kepolisian juga menangkap 100 orang sebelum akhirnya menahan enam orang dengan tuduhan makar. Mereka yang ditangkap mengalami kekerasan fisik, "Yang merendahkan martabat manusia," katanya. 

Menurut Ifdhal, kongres tersebut memiliki landasan karena meminta izin keramaian. Bahkan panitia mengundang Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menyampaikan kata sambutan dan membuat kongres. Namun Presiden tak datang. 

Masalahnya, setelah kongres selesai, ada pengumuman tentang Presiden dan perdana menteri. Pengumuman itulah, kata Ifdhal, yang menjadi alasan aparat membubarkan peserta. Tapi pembubaran tersebut dinilai tidak sesuai dengan prosedur tetap. 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Markas Besar Polri Brigadir Jenderal Muhammad Taufik mengatakan, dalam setiap kejadian, polisi selalu berpegang pada standar operasional prosedur. "SOP-nya memang seharusnya ada peringatan terlebih dulu," ujarnya. 

Taufik mengatakan polisi akan menunggu laporan Komnas HAM dan belum bisa memberi jawaban. "Kami baru bisa menentukan langkah seperti apa yang akan kami ambil, setelah kami menerima dan menganalisis laporan itu," ujarnya. 

Adapun Panglima Daerah Militer XVII Cenderawasih Mayor Jenderal Efri Triassunu membantah tudingan TNI terlibat dalam penyerbuan itu. "Kami berada di ring 2, mengamankan kantor-kantor pemerintahan, jaringan telekomunikasi, dan obyek vital lainnya," katanya kemarin. "Yang berada di lokasi kongres itu polisi." 

I WAYAN AGUS PURNOMO | FEBRIYAN | DEDDY S


http://www.tempointeraktif.com/hg/fokus/2011/11/05/fks,20111105-2151,id.html

No comments:

Post a Comment