Polisi Amankan Pejambret Sebelum Diamuk Massa
Kepolisian Polres Jakarta Utara, Jumat mengamankan dua jambret Lukman Hakim (21) dan Alek Dekin (28) yang kepergok beraksi dan diamuk massa.
Pelaku Lukman warga Jalan Pembangunan 2, Rawa Badak Utara. Alex Dekin (28) warga Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, saat ini ditahan di Polres Jakarta Utara.
Menurut Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Irwan Anwar, di Jakarta, Jumat kedua pelaku nyaris diamuk massa. “Pelaku sudah diamankan berikut motor yang digunakan dalam aksi kejahatan,” jelasnya.
Dijelaskan Kasat Reskrim, saat kejadian kedua pelaku memepet korban yang baru saja pulang berbelanja dari Ramayana Koja.
Kedua pelaku memepet korban Ny. Kobah (40), yang saat itu berjalan hendak pulang kerumahnya di Jalan Teratai II, Rawa Badak Utara, Koja, Jakarta Utara.
“Pelaku sempat merampas tas yang berisi uang tunai sebesar Rp 300 ribu dan handphone,” terangnya. Usai merampas tas, kedua pelaku kabur.
Korban berteriak, dan diamuk massa di Jalan Teratai. Dalam keadaan babak belur, kedua pelaku pun akhirnya diamankan oleh Polres Jakarta Utara.
Kini keduanya ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya dengan pasal 365 KUHP ancaman pidana tujuh tahun penjara.
http://www.indonesiamedia.com/2011/11/19/pejambret-penumpang-bajaj-ditembak/
No comments:
Post a Comment