Monday, 14 November 2011

Polisi Tangkap Sindikat Pemecah Kaca Mobil



Glori K. Wadrianto | Senin, 14 November 2011 | 13:40 WIB



SURABAYA, KOMPAS.com — Rasa penasaran anggota Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya tentang aktor di balik serangkaian pencurian dengan memecah kaca mobil terjawab sudah. Dua tersangkanya ditangkap, bahkan satu di antaranya terpaksa ditembak.
Dua orang yang termasuk dalam daftar buruan utama polisi ini adalah Samhudi (47), warga Jalan Bulak Banteng, dan Didik Harifianto (43), warga Jalan Kalilom Timur. Keduanya ditangkap saat beraksi di Jalan Darmo Permai Selatan depan Depot Rujak Cik Hwa.
Kepala Satuan Reskrim Ajun Komisaris Besar Indarto didampingi Kepala Unit Resmob Ajun Komisaris Agung Pribadi menjelaskan, dua tersangka ini merupakan residivis kasus pencurian spesialis mobil. "Mereka sudah keluar masuk penjara. Sebelumnya, mereka mencuri dashboard mobil, kemudian beralih ke pecah kaca,” katanya kemarin.
Samhudi mengaku sudah sembilan kali beraksi selama tiga bulan terakhir. Lokasinya antara lain di Jalan Darmo Permai sebanyak dua kali, Pucang dua kali, sekali di Jalan Kalijudan, Jalan Tidar, Jalan Rangkah dan parkiran Delta Plaza. Saat beraksi, Samhudi bertugas sebagai joki dan Didik yang mengeksekusi kaca mobil.
Polisi menembak kaki Samhudi karena lelaki 47 tahun yang sudah empat kali masuk bui itu hendak melarikan diri. Melihat temannya ditembak, Didik ciut nyali dan pasrah menyerah. Barang bukti yang disita polisi antara lain sepeda motor Suzuki Shogun L 5167 T, sarung tangan, tas perempuan, Blackberry, kartu kredit, dan obeng.

http://regional.kompas.com/read/2011/11/14/13400966/Polisi.Tangkap.Sindikat.Pemecah.Kaca.Mobil.

No comments:

Post a Comment