Bangkapos.com - Minggu, 6 November 2011 15:25 WIB
Laporan wartawan Bangka Pos Ryan A Prakasa
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Mul (23) seorang residivis terpaksa ditembak kaki kanannya oleh petugas ketika mencoba melarikan diri ketika diringkus anggota reskrim Polres Bangka di kontrakannya di lingkungan Bedeng Akeh kelurahan Sinar Jaya kecamatan Sungailiat, Kamis (3/11/2011).
Mul, selama ini memang sudah menjadi TO (target operasi) anggota satuan reskrim polres Bangka, sebab aksi kejahatan yang dilakukan meresahkan masyarakat Sungailiat.
Kasat reskrim polres Bangka AKP Wedy Mahadi seizin kapolres Bangka AKBP Asep Ahdiatna mengatakan, Keberhasilan anggotanya meringkus Mul berkat informasi yang diterima dari laporan masyarakat terkait keberadaan pelaku.
Bersama Mul, polisi ikut menyita sejumlah barang-barang kejahatan Mul yakni berupa 2 unit sepeda motor merk Yamaha F1Z warna merah dan Yamaha RX King, 1 unit Televisi merek sharp 21 inci, 1 unit HP china, uang tunai senilai Rp3 juta yang diamankan dari tangan Mul.
"Sejumlah barang bukti (BB--red) ini merupakan hasil kejahatan tersangka yang sebagian sudah dibelanjakan barang-barang. Setelah digeledah kita langsung menyita barang bukti dari tangan tersangka,"jelas Kasat.
Menurut Kasat, saat ini Mul terancam dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Ditambahkannya, dari hasil pengakuan tersangka saat ini diketahui aksi perbuatan Mul dilakukan seorang diri di 3 TKP dengan modus mencongkel jendela rumah korban-korbannya. Aksi Mul ini kerap dilakukan sekitar pukul 01.00 wib hingga pukul 04.00 wib ketika pemilik rumah sedang terlelap tidur.
Dikatakan Kasat, saat ini diduga masih banyak TKP yang dijajali Mul sehingga ia menghimbau kepada warga yang sempat menjadi korban pencurian untuk segera melaporkan kepada pihak yang berwajib agar segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
"Keberhasilan kami tak luput dari peran serta masyarakat sehingga dalam hal kasus ini kami duga masih banyak TKP yang dilakukan tersangka. Bagi masyarakat yang menjadi korban pencurian untu tidak segan-segan melaporkan langsung kepada pihak yang berwajib,"jelas Kasat saat ditemui wartawan di ruang kerjanya Sabtu (05/11/2011) malam didampingi KBO reskrim Polres Bangka Ipda Mei Diana Sitepu.
Sementara itu dihadapan wartawan Sabtu malam (05/11/2011) lalu Mul mengaku menyesali perbuatannya yang nekat mencuri. Namun lantaran alasan kebutuhan ekonomi, mantan buruh tambang inkonvensional (TI) ini nekat melakukan pencurian tanpa dibantu satu orang pun.
"Sebelum e ku ni begawe di TI milik kakak ku, tapi karena kurang menghasilkan makanya ku nekat melakukan pencurian inu," akunya sembari ia menundukkan diri dan memperlihatkan wajah lesunya.
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Mul (23) seorang residivis terpaksa ditembak kaki kanannya oleh petugas ketika mencoba melarikan diri ketika diringkus anggota reskrim Polres Bangka di kontrakannya di lingkungan Bedeng Akeh kelurahan Sinar Jaya kecamatan Sungailiat, Kamis (3/11/2011).
Kasat reskrim polres Bangka AKP Wedy Mahadi seizin kapolres Bangka AKBP Asep Ahdiatna mengatakan, Keberhasilan anggotanya meringkus Mul berkat informasi yang diterima dari laporan masyarakat terkait keberadaan pelaku.
Bersama Mul, polisi ikut menyita sejumlah barang-barang kejahatan Mul yakni berupa 2 unit sepeda motor merk Yamaha F1Z warna merah dan Yamaha RX King, 1 unit Televisi merek sharp 21 inci, 1 unit HP china, uang tunai senilai Rp3 juta yang diamankan dari tangan Mul.
"Sejumlah barang bukti (BB--red) ini merupakan hasil kejahatan tersangka yang sebagian sudah dibelanjakan barang-barang. Setelah digeledah kita langsung menyita barang bukti dari tangan tersangka,"jelas Kasat.
Menurut Kasat, saat ini Mul terancam dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Ditambahkannya, dari hasil pengakuan tersangka saat ini diketahui aksi perbuatan Mul dilakukan seorang diri di 3 TKP dengan modus mencongkel jendela rumah korban-korbannya. Aksi Mul ini kerap dilakukan sekitar pukul 01.00 wib hingga pukul 04.00 wib ketika pemilik rumah sedang terlelap tidur.
Dikatakan Kasat, saat ini diduga masih banyak TKP yang dijajali Mul sehingga ia menghimbau kepada warga yang sempat menjadi korban pencurian untuk segera melaporkan kepada pihak yang berwajib agar segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
"Keberhasilan kami tak luput dari peran serta masyarakat sehingga dalam hal kasus ini kami duga masih banyak TKP yang dilakukan tersangka. Bagi masyarakat yang menjadi korban pencurian untu tidak segan-segan melaporkan langsung kepada pihak yang berwajib,"jelas Kasat saat ditemui wartawan di ruang kerjanya Sabtu (05/11/2011) malam didampingi KBO reskrim Polres Bangka Ipda Mei Diana Sitepu.
Sementara itu dihadapan wartawan Sabtu malam (05/11/2011) lalu Mul mengaku menyesali perbuatannya yang nekat mencuri. Namun lantaran alasan kebutuhan ekonomi, mantan buruh tambang inkonvensional (TI) ini nekat melakukan pencurian tanpa dibantu satu orang pun.
"Sebelum e ku ni begawe di TI milik kakak ku, tapi karena kurang menghasilkan makanya ku nekat melakukan pencurian inu," akunya sembari ia menundukkan diri dan memperlihatkan wajah lesunya.
Penulis : ryan augusta
Editor : ismed
Sumber : bangkapos.com
http://bangka.tribunnews.com/2011/11/06/polisi-lumpuhkan-pelaku-pencurian
No comments:
Post a Comment