Sabrina Asril | I Made Asdhiana | Selasa, 27 Desember 2011 | 20:42 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Yusli (23) yang tewas ditembak karena berusaha merebut senjata api milik polisi, Senin (26/12/2011) pagi, ternyata pernah ditahan dalam perkara pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Polsek Metro Palmerah. Hal itu disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal Reskrim Kepolisian Resor Metro Tangerang Kabupaten Komisaris Shinto Silitonga, Selasa (27/12/2011), saat dihubungi wartawan.
Ternyata berkembang lagi bahwa yang bersangkutan sejak Januari 2011 terlibat perkara curanmor di Polsek Palmerah, Jakarta Barat.
-- Komisaris Shinto
"Ternyata berkembang lagi bahwa yang bersangkutan sejak Januari 2011 terlibat dalam perkara curanmor di Polsek Palmerah, Jakarta Barat," kata Shinto.
Di Polsek Metro Palmerah, menurut Shinto, ada sekitar 52 laporan polisi yang diterima. Sekitar 100-150 motor berhasil digasak komplotan ini. Terkait dengan kasus ini, Yusli ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Salemba selama tujuh bulan.
"Setelah itu, baru dua bulan keluar penjara, ada dua laporan kasus curanmor lagi yang dilakukan tersangka ini. Kami ada laporan polisinya," papar Shinto.
Seperti diberitakan, Yusli ditembak mati di bagian dada oleh aparat kepolisian pada Senin (26/12/2011) pagi. Dia ditembak karena berusaha merebut senjata api laras panjang yang dipegang polisi. Yusli sebelumnya diciduk aparat kepolisian dari Polsek Metro Cisauk pada Senin pukul 03.00 dari rumah mertuanya di Kampung Leuwiranji, Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin, Bogor.
Menurut keluarga, sekitar empat anggota kepolisian yang datang saat itu tidak membawa surat penangkapan. Tahu-tahu pada Senin sore, keluarga mendapat kabar dari lurah bahwa Yusli tewas dengan luka tembak di dada dan kini sudah berada di RS Polri Kramat Jati.
http://megapolitan.kompas.com/read/2011/12/27/20421572/Yusli.Terlibat.52.Kasus.Curanmor.di.Palmerah
No comments:
Post a Comment