| Hertanto Soebijoto | Selasa, 7 Februari 2012 | 09:57 WIB
BOGOR, KOMPAS.com — Siti Maryanah (19) berusaha menyembunyikan air mata ketika gambar almarhum suaminya, Yusli (23), ditampilkan di Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Senin (6/2/2012). Kemarin tepat 40 hari Yusli dijemput paksa dari rumah orangtua Maryanah di Rumpin, Bogor, Jawa Barat. Hari itu tanggal 26 Desember 2011 pukul 03.00. Gedoran pintu mengagetkan seisi rumah.
Marsa (40), mertua Yusli, membukakan pintu. Ada dua orang di pintu depan dan satu orang di pintu belakang. Satu lagi menunggu di mobil Kijang. Mereka masuk, lalu minta dibawa ke kamar Yusli dan Maryanah. Tanpa surat penangkapan, Yusli diborgol dan digelandang dengan kasar ke mobil. Rombongan ini berlalu.
”Saya sempat mengejar ke mobil untuk membawakan kaus karena Yusli hanya pakai celana panjang, tetapi tidak terkejar,” ucap Marsa.
Tidak jelas ke mana Yusli dibawa. Maryanah dan kakak Yusli, Yeni (30), sempat mendatangi sejumlah polsek, seperti Rumpin, Cisauk, dan Pagedangan. Namun, polisi yang ditemui mengatakan tidak ada penangkapan hari itu. Informasi baru datang pukul 17.00. Yusli terbaring tak bernyawa di Rumah Sakit RS Sukanto (Polri), Kramat Jati, Jakarta Timur.
”Wajah anak saya sudah penuh lebam. Ada luka tembak di dada. Darah masih mengucur dari kepala bagian belakang,” ujar Dulrahman (55), ayah Yusli.
Pihak keluarga melaporkan kasus ini ke Polres Tangerang karena menduga ada kesengajaan yang menyebabkan Yusli meninggal. Hingga kemarin, belum ada hasil pasti penyelidikan polisi.
Yeni mengakui, adiknya pernah terlibat kriminalitas. Awal tahun 2011, Yusli ditangkap karena menjadi penadah sepeda motor, tetapi waktu itu polisi membawa surat penangkapan. Hukuman 10 bulan sudah dijalani. Yusli mendapatkan remisi dan bebas pada 18 Agustus.
”Kami berpikir untuk menikahkan Yusli agar hidupnya berubah. Untuk biaya pernikahan, sepeda motor adik bungsu dijual. Pengawasan juga terus dilakukan agar jangan sampai Yusli jatuh lagi,” papar Yeni.
Versi polisi
Secara terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, laporan dari keluarga Yusli sudah ditindaklanjuti. ”Jangankan ada laporan dugaan polisi sengaja menembak seseorang, wong setiap peluru yang digunakan anggota itu harus ada laporan pertanggungjawabannya,” katanya.
Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Tangerang sudah memeriksa terlapor, yakni tiga anggota Polsek Cisauk yang menangkap dan membawa Yusli dari rumahnya. Dari pemeriksaan ketiganya terungkap, Yusli tertembak saat terjadi perebutan senjata api laras panjang yang dibawa Briptu AT.
Pada saat itu, Yusli mengatakan haus dan minta minum. Dia juga minta agar borgol di tangannya dikendurkan karena sakit. Permintaan itu dituruti Briptu AT yang saat itu menjaganya. ”Pada saat Briptu AT melonggarkan borgol, borgolnya terlepas. Tersangka berontak dan merebut senjata anggota. Tersangka memegang laras senjata dan Briptu AT pegang popornya. Terjadi tarik-menarik dengan posisi itu,” tuturnya.
Briptu AT spontan menarik tangan kiri Yusli. Pada saat itu tanpa sengaja pelatuk senjata tertarik dan meletus. Pelurunya mengenai dada Yusli. ”Jadi, dia tertembak, bukan ditembak,” ujar Rikwanto.
Kepala Polrestro Tangerang Kabupaten Komisaris Besar Bambang Priyo Andogo menyatakan, pihaknya masih menyelidiki polisi yang diduga menembak Yusli, tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor pada akhir Desember 2011.
”Kami tetap memeriksa anggota polisi yang menembak, apakah tindakannya itu sesuai prosedur atau tidak. Proses inilah yang akan mengklarifikasi tindakan anggota salah atau benar. Sepanjang pemeriksaannya sudah sesuai prosedur, berarti anggota kami tidak bersalah,” kata Bambang menjelaskan.
Kendati begitu, Bambang meyakini anggotanya tidak melakukan tindakan semena-mena membunuh Yusli. Dari laporan yang masuk di Kabupaten Tangerang, lanjut Bambang, Yusli adalah orang yang dicari polisi karena sudah melakukan 29 kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Tangerang dan 30 kasus curanmor di Jakarta Barat. (PIN/RTS/ART)
Marsa (40), mertua Yusli, membukakan pintu. Ada dua orang di pintu depan dan satu orang di pintu belakang. Satu lagi menunggu di mobil Kijang. Mereka masuk, lalu minta dibawa ke kamar Yusli dan Maryanah. Tanpa surat penangkapan, Yusli diborgol dan digelandang dengan kasar ke mobil. Rombongan ini berlalu.
”Saya sempat mengejar ke mobil untuk membawakan kaus karena Yusli hanya pakai celana panjang, tetapi tidak terkejar,” ucap Marsa.
Tidak jelas ke mana Yusli dibawa. Maryanah dan kakak Yusli, Yeni (30), sempat mendatangi sejumlah polsek, seperti Rumpin, Cisauk, dan Pagedangan. Namun, polisi yang ditemui mengatakan tidak ada penangkapan hari itu. Informasi baru datang pukul 17.00. Yusli terbaring tak bernyawa di Rumah Sakit RS Sukanto (Polri), Kramat Jati, Jakarta Timur.
”Wajah anak saya sudah penuh lebam. Ada luka tembak di dada. Darah masih mengucur dari kepala bagian belakang,” ujar Dulrahman (55), ayah Yusli.
Pihak keluarga melaporkan kasus ini ke Polres Tangerang karena menduga ada kesengajaan yang menyebabkan Yusli meninggal. Hingga kemarin, belum ada hasil pasti penyelidikan polisi.
Yeni mengakui, adiknya pernah terlibat kriminalitas. Awal tahun 2011, Yusli ditangkap karena menjadi penadah sepeda motor, tetapi waktu itu polisi membawa surat penangkapan. Hukuman 10 bulan sudah dijalani. Yusli mendapatkan remisi dan bebas pada 18 Agustus.
”Kami berpikir untuk menikahkan Yusli agar hidupnya berubah. Untuk biaya pernikahan, sepeda motor adik bungsu dijual. Pengawasan juga terus dilakukan agar jangan sampai Yusli jatuh lagi,” papar Yeni.
Versi polisi
Secara terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, laporan dari keluarga Yusli sudah ditindaklanjuti. ”Jangankan ada laporan dugaan polisi sengaja menembak seseorang, wong setiap peluru yang digunakan anggota itu harus ada laporan pertanggungjawabannya,” katanya.
Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Tangerang sudah memeriksa terlapor, yakni tiga anggota Polsek Cisauk yang menangkap dan membawa Yusli dari rumahnya. Dari pemeriksaan ketiganya terungkap, Yusli tertembak saat terjadi perebutan senjata api laras panjang yang dibawa Briptu AT.
Pada saat itu, Yusli mengatakan haus dan minta minum. Dia juga minta agar borgol di tangannya dikendurkan karena sakit. Permintaan itu dituruti Briptu AT yang saat itu menjaganya. ”Pada saat Briptu AT melonggarkan borgol, borgolnya terlepas. Tersangka berontak dan merebut senjata anggota. Tersangka memegang laras senjata dan Briptu AT pegang popornya. Terjadi tarik-menarik dengan posisi itu,” tuturnya.
Briptu AT spontan menarik tangan kiri Yusli. Pada saat itu tanpa sengaja pelatuk senjata tertarik dan meletus. Pelurunya mengenai dada Yusli. ”Jadi, dia tertembak, bukan ditembak,” ujar Rikwanto.
Kepala Polrestro Tangerang Kabupaten Komisaris Besar Bambang Priyo Andogo menyatakan, pihaknya masih menyelidiki polisi yang diduga menembak Yusli, tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor pada akhir Desember 2011.
”Kami tetap memeriksa anggota polisi yang menembak, apakah tindakannya itu sesuai prosedur atau tidak. Proses inilah yang akan mengklarifikasi tindakan anggota salah atau benar. Sepanjang pemeriksaannya sudah sesuai prosedur, berarti anggota kami tidak bersalah,” kata Bambang menjelaskan.
Kendati begitu, Bambang meyakini anggotanya tidak melakukan tindakan semena-mena membunuh Yusli. Dari laporan yang masuk di Kabupaten Tangerang, lanjut Bambang, Yusli adalah orang yang dicari polisi karena sudah melakukan 29 kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Tangerang dan 30 kasus curanmor di Jakarta Barat. (PIN/RTS/ART)
http://megapolitan.kompas.com/read/2012/02/07/09575418/Tanda.Tanya.di.antara.Pukul.03.00.dan.17.00
No comments:
Post a Comment