10 Februari 2012 | 19:05 wib
SEMARANG, suaramerdeka.com – Polrestabes Semarang akhirnya menangkap kembali tersangka kasus narkoba yang kabur dari tahanan. Djoko Sukmo Sutrisno (36) ditangkap di tempat persembunyiannya di Kebumen.
Djoko dibekuk di sebuah kos-kosan di Kecamatan Kedawung, Kebumen, Kamis (9/2). Sempat melawan, tersangka akhirnya menyerah setelah polisi melumpuhkan kakinya dengan timah panas. Petugas langsung membawanya ke Semarang dan pukul 22.30 Djoko dijebloskan kembali ke sel tahanan Polrestabes.
"Setelah mengejar beberapa hari, kami berhasil menemukan persembunyiannya di Kebumen. Kami tangkap dan kembali masukkan tahanan," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Elan Subilan.
Warga Jalan Durian Raya No 37 RT 1 RW 1, Kelurahan Srondol Wetan, Banyumanik itu kabur dari tahanan Polrestabes Semarang, Selasa (31/1) sekitar pukul 15.30. Tersangka lolos dari pengawasan petugas saat ditinggal sendiri di dalam ruang pemeriksaan lantai dua Gedung Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti).
Kasat Reserse Narkoba Polrestabes AKBP Djoko Tjahyono menambahkan, usai kabur tersangka sempat bersembunyi di tempat pemakaman umum Bergota hingga malam. Setelah merasa aman, ia lari ke Ungaran, Kabupaten Semarang. Rabu (1/2) Djoko kembali ke Semarang untuk menemui temannya di Tembalang.
Pada hari yang sama, Djoko berangkat ke Kebumen, daerah yang pernah ditinggalinya beberapa tahun lalu. Tersangka sempat kebingungan menentukan tempat bersembunyi sehingga beberapa hari menginap di sebuah gubuk pinggiran kota.
"Akhirnya ia menjual handphone lalu menuju kos kosan temannya. Dulu ketika tinggal di Kebumen dia juga ngekos di situ. Tiga hari di kos itu, kami menemukan kemudian menangkapnya," kata Djoko Tjahyono.
Djoko menjadi tahanan setelah ditangkap Senin (30/1) malam di rumahnya bersama barang bukti satu paket sabu-sabu, empat kantong plastik sisa sabu-sabu, HP, Bong, korek dan beberapa sedotan. Beberapa jam sebelum kabur, Djoko baru saja diekspos oleh Kapolrestabes Semarang di hadapan wartawan.
Saat itu Djoko dihadirkan bersama tiga tersangka narkoba lainnya yakni Muhammad Saerozi (23) warga Rejomulyo, Semarang
Timur; Setia Rizqia Jannata (30) warga Jalan Padi, Perum Genuk Indah; dan Istiono alias Mbing (40) warga Tanah Mas, Semarang Utara.
( Anton Sudibyo / CN32 / JBSM ) Timur; Setia Rizqia Jannata (30) warga Jalan Padi, Perum Genuk Indah; dan Istiono alias Mbing (40) warga Tanah Mas, Semarang Utara.
http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/news_smg/2012/02/10/109160/Tahanan-Narkoba-Kabur-Ditembak
No comments:
Post a Comment