Sunday, 5 February 2012

Tahanan Polda Jateng Tewas, Keluarga Curiga Dianiaya


Nasional / Sabtu, 4 Februari 2012 17:43 WIB

Metrotvnews.com, Semarang: Seorang tahanan Kepolisian Daerah Jawa Tengah meninggal dunia setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara, Semarang, Jawa Tengah. Terdapat luka memar pada tubuh dan kepala.  Keluarga dan warga langsung mendatangi Markas Polda Jateng untuk meminta pertanggungjawaban atas kematian korban.

Suryo (45) tahun, warga Wonoplumbon RT 01, RW 02, Kecamatan Mijen, Semarang, Jawa Tengah, menjadi tahanan kasus judi togel. Ia dibawa polisi ke RS Bhayangkara karena sakit jantung. Namun, pihak keluarga korban menduga korban meninggal bukan karena sakit jantung, tapi karena dianiaya polisi. Dugaan keluarga korban ini bukan tanpa alasan. Pasalnya pada tubuh korban ditemukan luka memar di bagian punggung dan kepala.

Suryo ditangkap anggota Polda Jateng pada Selasa, 24 Januari 2012 di rumahnya tanpa surat penangkapan. Ia langsung dijebloskan di sel tahanan Mapolda Jateng. Setelah dua hari penangkapan, polisi baru menyerahkan surat penangkapan kepada keluarga.

Karena curiga, keluarga korban dan warga secara bersama-sama membawa mayat Suryo ke RS Wira Bhakti Tamtama, Semarang, Jawa Tengah, untuk dilakukan visum ulang.

Menurut Arif Tirtama, anak korban, pihak keluarga tidak menerima perlakuan polisi terhadap ayahnya. Apalagi, waktu ditangkap dan dibawa polisi ayahnya dalam kondisi sehat. Bahkan sewaktu keluarga membesuk di sel tahanan, ayahnya tidak menunjukkan tanda-tanda sakit. Padahal, Arif mengaku telah membayar Rp1,5 juta untuk keamanan ayahnya.

Setelah melakukan visum di RS Wira Bhakti Tamtama, mayat korban dibawa ke RS Dokter Kariadi untuk dilakukan visum dalam. Keluarga korban beserta warga memutuskan mendatangi Mapolda Jateng guna meminta pertanggungjawaban pihak polisi terkait kematian korban dengan melaporkan kasus ini ke Propam Polda Jateng.(Ardiyansyah/BEY)

No comments:

Post a Comment