|
TIDAK terima anaknya ditembak tanpa prosedur,
Asnawi (49), warga Pekon Balak, Wonosobo, Tanggamus, melaporkan empat anggota
polsek setempat ke Bidpropam Polda Lampung kemarin (9/2). Laporan tersebut
tertuang dalam Nomor LP/B-13/II/2012/Yanduan tertanggal 8 Februari 2012 tentang
Dugaan Bersikap Arogan dalam Proses Penyidikan.
Kelima oknum polisi yang
dilaporkan adalah Brigpol HT, Briptu YA, Briptu RS, Briptu JO dan Briptu
DE yang diduga telah menembak kaki sebelah kanan Herwandi (24) di Lapangan
Kalirejo Wonosobo, Tanggamus.
’’Mereka (oknum polisi, red)
menangkap anak saya Herwandi tanpa menunjukan surat, bahkan dalam proses
penembakannya pun sudah tidak manusiawi dimana tangan dan kaki anak saya
dipegang, terus polisi lain menembak kaki kanan anak saya,’’ ungkapnya saat
menemui di Graha Jurnalis Polda Lampung, kemarin (9/2).
Sementara, Syahroni (38) paman
dari Herwandi menceritakan, peristiwa penangkapan dan penembakan yang dialami
keponakannya terjadi pada hari Jum’at (3/2) sekitar pukul 23.00wib saat
Herwandi sedang bermain Karambol tak jauh dari kediamannya.
’’Waktu itu keponakan saya
lagi main karambol, tiba-tiba datang tiga orang polisi, tanpa bicara apa-apa
langsung menangkap Herwandi dan dibawanya kedalam mobil, kebetulan saat itu
saya ada disana (lokasi penangkapan, red),’’ ungkap Syahroni mengenang proses
penangkapan keponakannya, kemarin (9/2).
Melihat keponakannya dibawa
oleh Aparat, Syahroni mencoba mengikutinya, tiba diperjalanan Syahroni
kehilangan jejak sehingga dirinya berinisiatif mengunjungi Polsek Wonosobo
untuk melihat kondisi Herwandi.
’’Sekitar pukul 02.00 WIB hari
Sabtu (4/2) keponakan saya enggak ada dipolsek, saya pulang dan jam 04.00 WIB
saya kesana lagi (Polsek Wonosobo, red), tapi belum ada juga. Pas saya kesana
lagi pukul 07.00 WIB, baru dia ada dengan kaki kanan sudah tertembak,’’
bebernya.
Asnawi menambahkan,
berdasarkan pengakuan anaknya, Herwandi telah ditembak oleh lima anggota Polsek
Wonosobo di sebuah lapangan dengan posisi badan ditelungkupkan, kaki dan tangan
dipegang kemudian kaki kanan ditembak oleh salah satu polisi.
’’Kalau kata anak saya, Dia
(Herwandi, red) dituduh oleh polisi karena kasus 365 tentang pencurian pada
tahun pada tahun 2009, Saat itu katanya Dia (Herwandi, red) sedang memecah batu
di sungai Pekon Balak Wonosobo Tanggamus kedatangan tiga pemuda desa setempat,
tiga pemuda itu lalu meminta uang Rp50 ribu kepada seseorang yang tengah
mencuci motor di kali itu,’’ ungkapnya menirukan ucapan Herwandi.
Setelah meminta uang, sambung
Asnawi, ketiganya meminjam motor untuk membeli minuman, Namun motor yang
dipinjam ternyata dibawa kabur oleh ketiga pemuda tersebut, setelah dua hari
kemudian para pelaku bertemu di lokasi tempat Herwandi biasa melakukan
aktivitasnya memecah batu di kali Pekon Balak Tanggamus.
’’Saat ditanyakan sama anak
saya, mereka (para pelaku, red) meminta anak saya untuk diam dan anak saya
dikasih uang Rp300 ribu sama mereka, uang Rp300 ribu itulah yang membuat anak
saya diamankan petugas dan dihadiahi timah panas,’’ bebernya.
Terpisah, Kapolres Tanggamus
AKBP Bayu Aji membantah penangkapan yang dilakukan anggotanya terhadap Herwandi
tidak sesuai prosedur, dikarenakan berdasarkan pengakuan dari dua rekannya yang
terlebih dahulu tertangkap, Herwandi terlibat dalam pencurian motor.
’’Kalau masalah penembakan,
Dia (Herwandi, red) berusaha melawan untuk melarikan diri saat menuju Mapolsek
Wonosobo, anggota saya berinisiatif untuk melumpuhkan pelaku agar tidak lari,’’
pungkasnya, kemarin (9/2).
Sementara, Kabid
Propam Polda Lampung AKBP Ruslan Efendi membenarkan telah menerima laporan yang
ditujukan pada lima Oknum Polsek Wonosobo yang diduga telah bersikap Arogan
dalam proses penyidikan dalam menangkap pelaku Herwandi. ’’Laporannya kan baru
kemarin (Rabu,red), nanti kami akan proses laporannya,’’ tegasnya.
(yud/c1/ary)
No comments:
Post a Comment