Sunday, 12 February 2012

Polisi Masih Periksa Aparat Penembak Yusli


KOMPAS.com/SABRINA ASRILKepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto.

Sabrina Asril | Laksono Hari W | Senin, 6 Februari 2012 | 19:07 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisari Besar Rikwanto mengatakan, hingga kini aparat Polres Kabupaten Tangerang masih melakukan penyidikan terhadap Briptu AT, yang melepaskan tembakan dan menewaskan Yusli (23) pada 26 Desember 2011.


Rikwanto menerangkan, penyidikan dilakukan tidak hanya berdasarkan kode etik kepolisian, tetapi juga unsur pidana yang ada dalam peristiwa itu. "Sampai sekarang penyidikan masih berlangsung. Yang bersangkutan masih ada di polres, sambil menunggu hasil pemeriksaan," kata Rikwanto, Senin (6/2/2012), di Mapolda Metro Jaya.


Molornya penangangan kasus ini membuat gundah keluarga Yusli. Siang ini keluarga korban melaporkan kasus itu ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta. Mereka mempertanyakan kelanjutan laporan keluarga terkait tewasnya Yusli.


Rikwanto mengatakan, laporan itu dibuat keluarga korban ke Sentra Pelayanan Kepolisian Polres Kabupaten Tangerang, tak lama setelah keluarga mendapat kabar Yusli tewas di tangan aparat. Laporan yang dilakukan bukanlah penyalahan prosedur Briptu AT semata. Tetapi, keluarga Yusli menuding Briptu AT telah melakukan tindak pidana pembunuhan.
"Laporannya bukan di Propam, tapi laporannya dalam bentuk laporan polisi biasa. Keluarga melapor kalau Briptu AT telah membunuh kerabatnya. Sekarang masih dipegang (Unit) Reskrim Polres Tangerang," ucap Rikwanto.
Ia menambahkan, penembakan itu dipicu oleh aksi rebut senjata yang dilakukan Yusli. Yusli diciduk aparat kepolisian Polsek Cisauk pada Senin (26/12/2011) pukul 03.00 dari rumah mertuanya di Kampung Leuwiranji, Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin, Bogor. Berdasarkan catatan kepolisian, Yusli merupakan bagian dari komplotan pencurian sepeda motor yang sudah buron sejak Agustus 2009. Tercatat ada 29 kasus di Tangerang yang melibatkan Yusli sebagai penadah barang curian. Ia pun sempat mengecap kehidupan di dalam bui selama beberapa bulan sampai akhirnya bebas bersyarat.
Keluarga korban mengaku bahwa sekitar empat orang anggota polisi datang ke rumah Yusli tanpa membawa surat penangkapan. Keluarga juga tidak diberi penjelasan ke mana Yusli akan dibawa.
Pada Senin pagi hari, keluarga mencari-cari keberadaan Yusli di berbagai polsek, termasuk di Polsek Cisauk. Namun, tidak ada satu pun yang mengaku telah menangkap Yusli. Pada Senin pukul 17.00, keluarga akhirnya mendapat kabar dari lurah setempat bahwa Yusli tewas dengan luka tembak di dada dan sudah berada di RS Polri Kramat Jati. Keluarga pun berang dan langsung melaporkan polisi yang menembak Yusli ke Polres Kabupaten Tangerang atas tuduhan pembunuhan.

http://megapolitan.kompas.com/read/2012/02/06/19075589/Polisi.Masih.Periksa.Aparat.Penembak.Yusl
i

No comments:

Post a Comment