|
Aksi pencurian itu berlangsung
sekitar pukul 22.00 WIB. Setelah melakukan penyelidikan, satu jam kemudian tim
21 dipimpin Iptu Nanang Supriatna SH berhasil membekuk tersangka Rudi berikut
motor curiannya. Saat disergap di Jl A Yani, di depan kampus swasta, seorang
pelaku lainnya berinisial Al berhasil lolos. Sementara, tersangka Rudi yang
berusaha kabur dan melawan petugas terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas.
”Pelakunya berhasil ditangkap
tak lama setelah menodong dan merampas motor korban. Seorang pelakunya terpaksa
diberikan tindakan tegas karena berusaha melarikan diri dan melawan petugas
saat akan ditangkap. Sedangkan seorang pelaku lainnya masih dalam pengejaran
dan identitasnya telah diketahui,” ungkap Kapolresta Palembang Kombes Pol
Sabaruddin Ginting SIk, melalui Kasat Reskrim Kompol Frido Situmorang, Sabtu
(18/2).
Informasinya, korban yang
mengedarai motor hendak pulang ke rumahnya. Saat melintas di Jl Gubernur HA
Bastari, dekat gedung Dekranasda Sumsel, motor korban dihadang pelaku. Korban
ditodongkan senjata tajam (sajam) ke dada kirinya dan pelaku meminta uang.
Namun, korban tak memberikannya sehingga pelaku merampas motor korban.
Berhasil merampas motor korban
lalu pelaku kabur. Sedangkan korban malam itu juga melapor ke Sentra Pelayanan
Kepolisian (SPK) Terpadu Polresta Palembang. Pengaduan itu tercatat dalam
laporan polisi bernomor LP/B-481/II/2012/Sumsel/Resta.
No comments:
Post a Comment