Metropolitan - Senin, 6 Februari 2012 | 15:09 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) DKI Jakarta, mendesak pihak kepolisian, khususnya Polres Tangerang agar bertindak tegas dan serius mencari pelaku penganiayaan terhadap korban, Yusli.
"Kita minta Polres Tangerang agar bertindak tegas dan serius mencari pelaku penganiayaan terhadap korban, Yusli," kata Edy Halomoan Gorning, Pengacara Publik LBH Jakarta.
Kasus Yusli di Polsek Cisauk, Tangerang, mencuat setelah pihak keluarga menemukan adanya kejanggalan kematian korban. Termasuk ditemukannya beberapa luka ditubuh korban, seperti luka sayatan, atau luka dibagian belakang kepala korban.
Edy Halomoan Gorning melanjutkan, dia berharap dalam pemeriksaan yang dilakukan, pihak Polres Tangerang dilakukan secara terbuka dan transparan. Sementara itu, dirinya meminta kepada Polda Metro Jaya, untuk segera melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pelanggaran kode etik dan disiplin yang dilakukan oknum anggota Polsek Cisauk, Tangerang.
Selama ini lanjutnya, laporan dugaan tindak pidana penganiayaan Yusli ke Polres Tangerang, dan selanjutnya tanggal 2 Januari 2012 laporan tindakan pelanggaran dan kode etik dan disiplin ke Mabes Polri belum membuahkan hasil. "Penyidik baru memeriksa 4 orang anggota kepolisian Polsek Cisauk dan hingga sekarang belum ada hasilnya," kata Eko.
"Kita minta Polres Tangerang agar bertindak tegas dan serius mencari pelaku penganiayaan terhadap korban, Yusli," kata Edy Halomoan Gorning, Pengacara Publik LBH Jakarta.
Kasus Yusli di Polsek Cisauk, Tangerang, mencuat setelah pihak keluarga menemukan adanya kejanggalan kematian korban. Termasuk ditemukannya beberapa luka ditubuh korban, seperti luka sayatan, atau luka dibagian belakang kepala korban.
Edy Halomoan Gorning melanjutkan, dia berharap dalam pemeriksaan yang dilakukan, pihak Polres Tangerang dilakukan secara terbuka dan transparan. Sementara itu, dirinya meminta kepada Polda Metro Jaya, untuk segera melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pelanggaran kode etik dan disiplin yang dilakukan oknum anggota Polsek Cisauk, Tangerang.
Selama ini lanjutnya, laporan dugaan tindak pidana penganiayaan Yusli ke Polres Tangerang, dan selanjutnya tanggal 2 Januari 2012 laporan tindakan pelanggaran dan kode etik dan disiplin ke Mabes Polri belum membuahkan hasil. "Penyidik baru memeriksa 4 orang anggota kepolisian Polsek Cisauk dan hingga sekarang belum ada hasilnya," kata Eko.
Sebelumnya Yusli (23) tewas tertembak pada Senin (26/12/2011). Yusli sebelumnya diciduk aparat kepolisian dari Polsek Metro Cisauk pada Senin dini hari pukul 03.00 dari rumah mertuanya di Kampung Leuwiranji, Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin, Bogor.[bay]
http://metropolitan.inilah.com/read/detail/1827063/lbh-desak-polisi-ungkap-pelaku-penganiayaan-yusli
No comments:
Post a Comment