Thursday, 2 February 2012

Tersangka Pembunuh Pasutri Ditembak


Wednesday, 01 February 2012 11:20

WONOSARI – Pelarian Sudiman, 65, tersangka pembunuhan subuh berdarah  di Dusun Dusun Temuireng II, RT 04/08, Girisuko, Panggang berakhir. Tersangka pembantaian pasangan suami istri (pasutri) Samidi, 62, dan Musilah, 52, berhasil ditangkap Satreskrim Polres Gunungkidul kemarin (31/1). Sebelum ditangkap, polisi melumpuhkan tersangka dengan cara menembak paha bagian kanan.
“Tersangka berusaha melawan petugas,” kata Kepala Unit Opsnal Polres Gunungkidul Tri Markisno. Setelah menembak tersangka, polisi kemudian membawa Sudiman ke rumah sakit guna menjalani perawatan. 
Penangkapan Sudiman itu melalui jalan berliku dan terbilang sulit.  Beberapa saat setelah kejadian warga dan polisi terus memburu keberdaan tersangka. Namun uapaya itu kerap gagal karena tersangka licin. 
Ihwal tertangkapnya tersangka itu bermula saat Sudiman berupaya melarikan ke arah perbatasan Gunungkidul dengan Bantul. Tepatnya, di sekitar Selopamioro, Imogiri, Bantul. Namun tak lama berselang Sudiman kembali ke arah timur dan berada di kawasan hutan Banyumeneng di Giriharjo, Panggang, Gunungkidul.
Di sekitar hutan ini, pelaku  sempat masuk kampung  dan meminta nasi kepada warga sekitar. Sudiman juga membawa uang dan belanja berbagai makanan ringan seperti permen dan roti.  Saat itu pelaku menenteng sebilah celurit  dan tongkat bamboo. Melihat itu,  warga kemudian berkoordinasi dengan polisi untuk melakukan penangkapan. 
”Saat itu Sudiman dalam situasi dikepung,” kata Sugirin salah seorang warga yang ikut dalam proses penangkapan itu.
Kasatreskrim Polres Gunungkdiul AKP Heru Muslimin menjelaskan sebelum  Sudiman tertangkap  pihaknya  sudah menetapkannya  sebagai tersangka. Dari penyidikan polisi diperoleh keterangan saksi kunci Samidi, suami alm. Musilah.
Saksi ini membenarkan  pelaku  yang membunuh isterinya dan melukainya  adalah Sudiman. 
”Sebelumnya saksi ini  takut bercerita.  Saksi korban melihat sendiri saat dia dibacok pelaku dan tidak memakai cadar,” imbuhnya. 
Dalam penangkapan ini kepolisian mengamankan barang bukti berupa sebilah celurit, tongkat dan beberapa makanan ringan milik tersangka. 
Salah satu adik korban Sangad, 38, yang  pulang dari Jakarta   ikut melakukan pencarian pelaku selama tiga hari tiga malam .”Kami merasa tenang, warga juga begitu, kini tersangka sudah tertangkap,” kata Sangad. Dia berharap tersangka dihukum seberat-beratnya setimpal dengan perbuatanya. (gun/kus) 

http://www.radarjogja.co.id/kulon-progo-dan-gunung-kidul/23744-tersangka-pembunuh-pasutri-ditembak.html

No comments:

Post a Comment