Tuesday, 7 February 2012

Kapolda: Provos Periksa Penjaga Sel Suryo


MINGGU, 5 FEBRUARI 2012, 06:00 WIB

VIVAnews - Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Inspektur Jenderal Didik Tri Sutomo menyatakan, kepolisian menginginkan kasus kematian Suryo yang meninggal saat ditahan menjadi terang. Didik menyampaikan, Polda Jateng sangat mendukung langkah keluarga Suryo yang meminta otopsi atas kematian pria berusia 48 tahun itu.

Selain menunggu hasil otopsi, Kapolda langsung memerintahkan pemeriksaan terhadap semua aparatnya yang berhubungan dengan korban. "Kami pastikan semua diperiksa, baik itu penyidik, penjaga sel, maupun teman satu selnya. Untuk penyidik dan penjaga sel, tentu yang memeriksa adalah provos. Kita tunggu saja, ya," kata Kapolda kepada VIVAnews, Sabtu malam, 4 Februari 2012.

Sebelumnya, Kapolda menjelaskan, sebelum meninggal Suryo menderita sakit. Polisi kemudian membawa tersangka penjual judi togel itu ke Rumah Sakit Bhayangkara Semarang. Dalam pemeriksaan tersebut, menurut Kapolda, tim medis RS Bhayangkara tidak menemukan kejanggalan atau bekas penyiksaan di jenazah Suryo yang mendekam di tahanan sejak Rabu 1 Februari lalu.

"Tapi pihak keluarga tidak terima. Mereka merasa mungkin meninggalnya dipukuli atau bagaimana, dan malam ini kami masih menunggu hasil otopsi di RS Dr Kariadi," kata Kapolda.

Suryo ditangkap petugas Polda Jateng di rumahnya, desa Wonoplumbon Kecamatan Mijen, Semarang, pada Rabu lalu. Setelah tiga hari di tahanan, ada petugas Polda Jateng yang menemui keluarga mengabarkan Suryo telah meninggal dunia.
• VIVAnews 

http://metro.vivanews.com/news/read/285626-kapolda--provost-periksa-penjaga-sel-suryo

No comments:

Post a Comment