Wednesday, 29 February 2012

Mengeliminasi Salah Tembak


01 Maret 2012
KASUS salah tembak oleh polisi kembali terjadi hingga menewaskan Supri Handoko (36), warga RT 2 RW 2 Desa Jrakah Kecamatan Bayan Kabupaten Purworejo, Minggu (26/02) malam. Korban tertembak oleh polisi yang sebenarnya akan menangkap Slamet, kakak korban, pelaku kasus pencurian dengan pemberatan.
Kejadian itu menambah panjang daftar kejadian serupa, seperti dialami Noviandi (24), yang menjadi korban salah tembak aparat Polres Kota Pontianak Kalimantan Barat (21/02). Insiden itu bermula dari kecurigaan polisi terhadap korban atas dugaan terlibat perampokan di sebuah rumah di Pontianak.
Kasus lain menimpa Mamuaya (27), tukang ojek, warga Pateten Bitung Sulawesi Utara yang menjadi korban salah tembak 4 anggota Buser Polres Bitung, atas sangkaan terlibat penjambretan. Penembakan terjadi di rumah ketika korban sedang memasak tiba-tiba anggota Buser itu langsung menembaknya.
Terlepas dari korban salah tembak itu meninggal dunia atau luka-luka, peristiwa itu mengundang  keprihatinan. Pasalnya, kejadiannya terus berulang dan motifnya pun tidak berubah, yaitu polisi akan menangkap orang yang diduga pelaku kejahatan, namun salah sasaran. Kesalahan itu bisa menyangkut salah orangnya atau peluru mengenai orang lain.
Mengapa kejadian itu terus berulang? Dalam teori mengenai teknik dan taktik penangkapan seseorang yang diduga pelaku kejahatan, seorang polisi tidak boleh gegabah mengidentifikasi sasarannya. Ini menjadi hal penting dan masuk substansi prosedur yang wajib dilakukan. Sebelum menyentuh ke sasaran, polisi harus sudah mengantongi gambaran, baik secara fisik, kebiasaan, maupun profil pribadi sasarannya itu.
Titik Lemah
Ketika terjadi keadaan kontijensi atau kondisi yang tidak diharapkan, misalnya orang yang hendak ditangkap itu melawan hingga membahayakan polisi atau orang lain (masyarakat di sekitar), melarikan diri, atau berusaha mencederai diri, barulah sasaran itu ditembak di bagian tubuh yang akibatnya tidak mematikan. Tentu saja polisi itu harus mendahului dengan melepas tembakan peringatan agar sasarannya menyerah.
Mengidentifikasi sasaran secara tepat inilah yang biasanya menjadi titik lemah atau pemicu kasus salah tembak. Pada kasus yang menimpa Supri, jelas-jelas sasaran polisi adalah Slamet, yang kebetulan kakak korban. Salah tembak tidak akan terjadi bila polisi tepat mengidentifikasi sasaran yang hendak ditangkap. Apakah hal ini sudah dilakukan sebelumnya oleh polisi yang akan menangkap Slamet?
Identifikasi sasaran harus dilakukan pada tahap prapenangkapan melalui berbagai cara  tersembunyi. Bila dilakukan secara terbuka, misalnya bertanya kepada keluarga, tetangga, atau teman, hal itu membuka peluang bocornya informasi sampai ke telinga sasaran (orang yang dicari). Mau tidak mau polisi harus menggunakan teknik undercover ataupun penyamaran untuk bisa memastikan bahwa orang itulah yang memang perlu ditangkap.
Persoalannya, teknik undercover itu bukan hal yang mudah dilakukan. Di samping butuh waktu, biaya, dan tenaga, biasanya juga terkait dengan waktu. Polisi dikejar oleh waktu sebab bila lamban bertindak maka risikonya orang yang akan ditangkap keburu lari. Makin lama polisi merancang penangkapan, makin terbuka lebar peluang orang yang dicarinya untuk lari. Inilah dilema polisi saat dihadapkan pada tahapan prapenangkapan.
Namun karena sudah menjadi bagian dari profesionalisme, polisi tidak boleh menghindar. Tahapan pengidentifikasian, bagaimana pun situasi dan kondisinya, harus dilakukan hingga membuahkan keyakinan bahwa sasaran atau target operasi itu adalah benar-benar orang yang harus ditangkap. Bukan hanya mengandalkan insting, mendasarkan pada spekulasi, atau fatalnya asal tangkap dulu karena cara ini bisa berbuntut salah tembak. (10)

— Herie Purwanto SH MH, dosen Fakultas Hukum Universitas Pekalongan (Unikal)

Polisi Pembunuh Polisi Didakwa Pasal Berlapis


KOMPAS.com/TaufiqurrahmanIptu Sunarto dan Arif Wahyudi, tersangka pembunuhan Biptu Erik Setyo Widodo, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Bangkalan, Rabu (29/02/2012). Keduanya didakwa dengan pasal berlapis.


BANGKALAN, KOMPAS.com — Pengadilan Negeri (PN) Bangkalan, Jawa Timur, Rabu (29/2/2012), menggelar sidang perdana  pembunuhan Briptu Erik Setyo Widodo, anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polsek Sukolilo, Bangkalan, dengan tersangka Iptu Sunarto dan Arif Wahyudi, pada awal Agustus tahun 2011.

Keduanya datang ke PN Bangkalan dengan mengenakan rompi warna biru. Sidang perdana itu dengan agenda pembacaan dakwaan atas kedua tersangka. Hadi Riyanto, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bangkalan, dalam dakwaannya menyampaikan, kedua tersangka didakwa dengan Pasal 340 tentang pembunuhan yang direncanakan, Pasal 338 tentang pembunuhan, dan Pasal 354 tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat. Kedua tersangka diancam dengan hukuman kurungan minimal 15 tahun.
Sementara, Arfi Wahyudi, masih mendapatkan dakwaan tambahan Pasal 165 karena dianggap melakukan pembiaran terhadap Iptu Sunarto. "Sunarto telah melakukan penembakan terhadap korban sebanyak tiga kali, tepatnya di tempat kejadian di Kilometer 6,7 akses Tol Suramdau sisi Madura," ungkap Hadi Riyanto.

Dijelaskan Hadi, penembakan pertama dilakukan dari jarak 0,5 meter yang mengenai bagian belakang kepala korban. Briptu Erik pun tersungkur. Tembakan kedua mengenai bagian punggung korban dan tembakan ketiga dari jarak 2 meter mengenai bagian tubuh korban.

"Setelah korban roboh, kedua tersangka langsung memasukkannya ke mobil tersangka dan dibuang ke kawasan Gunung Gigir, Desa Lombang Daya, Kecamatan Blega," tambahnya.
Menanggapi dakwaan itu, kuasa hukum kedua tersangka, M. Mansur, menyatakan, tidak akan melakukan bantahan terhadap dakwaan yang telah dibacakan oleh JPU. "kami menilai dakwaan yang dilakukan oleh JPU sudah memenuhi syarat formal dan sudah sesuai dengan prosedur acara persidangan," kata Mansur, singkat.

Briptu Erik Setyo Widodo ditemukan tewas tertembak pada awal Agustus 2011 lalu, dengan luka tembus di bagian punggung hingga ke jantung, setelah ditembak dari belakang oleh Aiptu Sunarto, anggota Provos Polsek Pabean, Cantian, Surabaya. Jenazah korban ditemukan tanpa seragam di daerah Gunung Gigir, Kecamatan Blega, 15 meter dari jalan raya.

Tertangkapnya kedua tersangka yang masih memiliki hubungan bapak dan anak itu bermula dari ulah tersangka Aiptu Sunarto yang mencegat mobil pengangkut uang dan mengaku anggota Provos Polda Jawa Timur di wilyah Surabaya. Aksi itu kemudian diketahui Provos Polda Jawa Timur.

Dalam  penggeledahan di rumah tersangka, ditemukan senjata api milik Briptu Erik dan pelat nomor mobil Toyota Avanza D 333 WA yang digunakan tersangka saat melakukan pembunuhan.  Jalannya sidang perdana ini dijaga ketat puluhan aparat Kepolisian Polres Bangkalan.

http://regional.kompas.com/read/2012/03/01/08115550/Polisi.Pembunuh.Polisi.Didakwa.Pasal.Berlapis

Polisi Tembak Perampok Rental Mobil


Tribunnews.com - Kamis, 1 Maret 2012 09:26 WIB

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kawanan rampok mobil rental, Selasa (28/2/2012) malam, dibekuk Polsek Cengkareng. Satu dari empat pelaku ditembak polisi.
"Keempat pelakunya itu Sup (42), BS (42), YH (38), dan Wah (30) yang ditembak kakinya kerena berusaha melawan," ujar Kepala Unit Reskrim Polsek Cengkareng, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Johari Bule, Rabu (29/2/2012).
Johari menuturkan kejadian berawal saat Wah bersama dua rekannya berpura-pura meminjam mobil rental jenis Daihatsu Xenia bernopol  F 1502 BE di kawasan Cipanas dan ditemani sopir rental bernama Dandi Kuswandi.
Pada sopir, pelaku minta diantarkan ke Cengkareng. Setibanya di kawasan Cengkareng, teman Wah yang lain sudah menunggu dan berpura-pura sebagai polisi yang sedang menggelar razia.
"Mobil diberhentikan di Jl Peternakan, Cengkareng. Saat buka pintu sopir langsung ditarik keluar  dan diancam akan dibunuh," jelas Johari
Kemudian  mobil rental dibawa kabur oleh para pelaku dan sopir rental  melapor ke Polsek Metro Cengkareng. Petugas pun langsung melakukan penyelidikan dan diketahui keberadaan pelaku ada di Bintaro.
"Kami langsung sergap mereka. Satu tersangka berinisial Wah terpaksa ditembak karena berusaha melawan dan kabur. Hingga kini kami masih memburu dua rampok lainnya yang sudah diketahui identitasnya " kata Johari.

Penulis: Theresia Felisiani  |  Editor: Anita K Wardhani
Akses Tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat m.tribunnews.com
http://www.tribunnews.com/2012/03/01/polisi-tembak-perampok-rental-mobil

5 Pelaku Perampokan Kantor Pos Cipondoh Ditangkap Polisi



Polhukam / Rabu, 29 Februari 2012 01:06 WIB


Metrotvnews.com, Tangerang:Kepolisian Resor Metro Tangerang, Banten, baru-baru ini, menangkap lima dari enam tersangka perampokan disertai pembunuhan Kantor Pos Cabang Cipondoh yang terjadi awal Desember tahun lalu. Aksi itu ternyata diotaki seorang wanita, yang merupakan istri dari karyawan kantor pos tangerang yang tinggal di dalam kantor pos.

Salah satu tersangka, NR, terpaksa ditembak kaki kanannya karena berusaha kabur saat ditangkap polisi. Kelima tersangka ditangkap secara terpisah setelah sempat buron selama dua bulan. Sementara itu, satu tersangka lagi masih dalam pengejaran petugas.

Dalam penangkapan ini, polisi berhasil menyita stempel kantor pos yang digunakan tersangka untuk memukul kepala kantor pos hingga tewas, serta dua sepeda motor yang dibeli dari uang hasil merampok.

Kelima tersangka merupakan pelaku perampokan sadis sebesar Rp200 juta yang disertai pembunuhan Kepala Kantor Pos Cabang Cipondoh, Kota Tangerang pada 5 Desember 2011 lalu.

Aksi kejahatan terencana ini diotaki ND, istri salah seorang karyawan Kantor Pos Tangerang. Sehari-hari, tersangka ND menetap di Kantor Pos Cipondoh.(RIZ)

http://www.metrotvnews.com/read/newsvideo/2012/02/29/146230/5-Pelaku-Perampokan-Kantor-Pos-Cipondoh-Ditangkap-Polisi/1

Polisi Salah Tembak, Buruh Tani Tewas


Selasa, 28 Februari 2012 9:59:33 WIB 


SEMARANG ( Pos Kota ) – Seorang buruh tani tewas ditembak polisi di depan rumahnya . Supri Handoko,30, tewas di depan rumahnya RT 2 RW 2 Dusun/Desa Jrakah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jateng diduga menjadi korban salah tembak .
Menurut penuturan saksi mata Baryadi,50, tetangga korban, peristiwa tragis Minggu malam (26/2) itu bermula saat dirinya bersama dua rekannya Arifin,17, dan Suharjo,29, tengah menyaksikan siaran televisi pertandingan sepakbola antara Indonesia dengan Singapura di rumah korban.
Korban sendiri saat itu tengah tertidur pulas tak jauh dari para saksi nonton televisi .
Saat siaran pertandingan bola akan berakhir, mendadak muncul dua orang tak dikenal yang  tanpa permisi langsung menanyakan keberadaan Slamet,35, kakak kandung korban yang menjadi buron, karena diduga melakukan tindakan pencurian dengan kekerasan pada 2011 lalu, yakni mencuri jeruk sebanyak sekitar 25 kilogram.
Kemudian diketahui tamu yang datang itu adalah anggota polisi yang jumlahnya empat orang . Keempatnya adalah Briptu Rahmat Widodo, Aipda Setiyono, Kanit Reskrim Polsek Bayan Iptu Parji dan Briptu Sudibyo.
Briptu Rahmat Widodo dan Aipda Setiyono masuk ke dalam rumah, sedangkan Iptu Parji dan Briptu Sudibyo berada di belakang rumah untuk berjaga. Petugas yang menanyakan keberadaan Slamet langsung dijawab saksi Bariyadi tidak ada.
Petugas mengira korban yang tidur itu adalah Slamet sang buronan. Mendengar suara berisik , korban terbangun dan langsung beranjak keluar rumah untuk menanyakan maksud kedatangan para tamu yang ternyata anggota polisi tersebut .
Dua petugas itu mengikutinya dari belakang. Namun saat tepat di depan pintu, saksi Baryadi tiba-tiba mendengar suara letusan senjata api sebanyak dua kali. Mendengar letusan itu, saksi pun kaget dan bergegas keluar dari rumah korban bersama dua rekannya .
Seketika itulah para saksi menyaksikan tubuh Supri Handoko tergeletak di tanah bersimbah darah. Kejadian itu kontan membuat panik seluruh pihak keluarga dan para saksi yang berupaya memberikan pertolongan. Korban mengalami dua luka tembak, di bagian leher dan punggung kiri .
Dalam situasi panik korban cepat dilarikan ke rumah sakit , tetapi akhirnya tewas .
Menurut saksi Baryadi , Slamet yang menjadi buronan polisi memang sempat datang ke rumah korban pada Minggu sore (26/2) . Tetapi Slamet hanya singgah sebentar dan pergi lagi entah kemana .
Pihak keluarga korban meminta agar kasus itu diproses sesuai hukum yang berlaku. Pelaku penembakan harus diberikan sanksi tegas, baik itu sanksi indisipliner sebagai anggota kepolisian maupun sanksi pidana akibat perbuatannya itu.
“Setelah tujuh hari nanti keluarga akan mendatangi Polres untuk menanyakan kelanjutan proses kasus ini. Sekarang kami masih berkabung,” katanya
Kapolres Purworejo AKBP M. Taslim Chairuddin mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan proses penyelidikan terhadap kasus tersebut. Polisi yang diduga melakukan penembakan sudah diamankan di Mapolres Purworejo.
“Saya ikut berbela sungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya korban. Kejadian ini merupakan musibah dan saya ikut bertanggung jawab. Jika terbukti anggota saya melakukan kesalahan, akan tetap diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,tandasnya. ( Suatmadji/dms )
http://www.poskotanews.com/2012/02/28/polisi-salah-tembak-buruh-tani-tewas/

Monday, 27 February 2012

Kronologi Pembakaran Dua Warga di Deli Serdang


M Hilmi Faiq/KOMPASDua jenazah korban pembakaran massa diotopsi di Rumah Sakit Umum Pusat Adam Malik, Meda, Sumatera Utara, Senin (27/2/2012).

Laksono Hari W | Selasa, 28 Februari 2012 | 01:42 WIB

MEDAN, KOMPAS.com
 - Dua pria yang dibakar oleh massa di Deli Serdang, Sumatera Utara, Minggu (26/2/2012) malam, ternyata merupakan pengusaha rental mobil. Keduanya diduga hendak mencuri sapi saat mereka sedang mencari mobil mereka yang telah sebulan tak dikembalikan.



Kristian Marco Siregar (24) dan Jeferson Ricardo Sitorus (26), warga Jalan Perkutut, Kecamatan Medan Helvetia, tewas setelah dihakimi massa di Glugur Rimbun, Desa Lau Bekeri, Kutalimbaru, Deli Serdang, Minggu sekitar pukul 22.00 WIB. Warga juga menghancurkan mobil Toyota Kijang Innova yang dikendarai keduanya saat mereka berdua mencoba mencari mobil mereka yang tak kunjung dipulangkan setelah sebulan dipakai orang. Adapun tiga temannya luput dari amukan massa.


Peristiwa itu bermula ketika warga melihat mobil Kijang Innova warna titam bernomor polisi BK 1020 HK melaju kencang di perkampungan Lau Bekeri sekitar pukul 21.30 WIB. Pada saat bersamaan, muncul lima pengendara sepeda motor yang membuntuti mobil tersebut seraya meneriakkan,"Maling!"
Warga yang mendengar dan melihat kejadian itu langsung melakukan pengejaran terhadap mobil korban. Massa akhirnya menemukan mobil tersebut berada di semak-semak di daerah Lau Bakeri Kutalimbaru. Melihat korban bersembunyi di kolong mobil, emosi massa memuncak. Warga kemudian menyeret korban dan memukuli keduanya.


Kedua korban sempat berusaha meloloskan diri dan berlari sejauh 50 meter, tetapi tertangkap kembali dan akhirnya dibakar di dalam mobil tersebut. Salah satu korban diduga mengaku sebagai anggota Polres Sumatera Utara, tetapi massa tak memedulikan hal itu dan justru semakin beringas.


http://regional.kompas.com/read/2012/02/28/01421812/Kronologi.Pembakaran.Dua.Warga.di.Deli.Serdang
 

Menghadang Truk, Pemuda Desa Ditembak Polisi


Banda Aceh, Wartakotalive.com


IHSAN (23), seorang pemuda asal Desa Meureu, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, kini harus dirawat dirumah sakit. Pasalnya, dia mengalami luka tembak di bagian rusuknya.


Ihsan tertembak polisi, Sabtu (25/2), saat bersama warga menghadang sebuah truk yang disita polisi karena diduga berisikan kayu hasil illegal loging dan narkoba berupa ganja. Penembakan terjadi pada Sabtu sore di Desa Meurue dan diduga dilakukan aparat Kepolisian dari Direktorat Narkoba Polda Aceh.


Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Gustav Leo, mengakui adanya penembakan di Desa Meureu, dan saat ini korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Zainal Abidin, Banda Aceh. Menurut Gustav, kejadian berawal dari operasi pengembangan kasus narkoba yang dilakukan aparat Direktorat Narkoba ke pedalaman Kabupaten Aceh Besar.


Aksi ini dilakukan berdasarkan keterangan seorang tersangka narkoba yang berhasil dibekuk aparat kepolisian beberapa waktu lalu. Dalam operasi tersebut, polisi menahan sebuah truk jenis Colt Diesel yang berisi kayu berasal dari pegunungan Aceh Besar. Kayu tersebut diduga hasil pembalakan liar karena yang membawanya tak bisa menunjukkan surat kepada petugas.


Polisi kemudian mengambil alih truk itu dan membawanya ke markas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Di tengah perjalanan, truk dihadang sejumlah warga. Sampai di Gampong Meureu truk tersebut dihadang masyarakat, dan meminta polisi untuk mengembalikan truk beserta isinya. Warga yang menghadang menolak truk itu dibawa Polisi, hingga situasi memanas.


"Saat itulah diduga beberapa warga yang kalab, melakukan perlawanan langsung ke arah petugas sehingga terjadilah penembakan yang mengenai Ihsan," Ujar Gustav.


Gustav mengaku pihaknya masih mendalami penyebab penembakan ini. "Apakah karena arogansi petugas atau ada sebab lain, ini masih kita dalami. Sekarang informasinya masih simpang siur, belum bisa disimpulkan. Jadi kita tunggu hasil olah TKP di lapangan dulu," sebut dia.
Aparat Kepolisian masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus insiden penembakan tersebut. (Kompas.com)


http://www.wartakotalive.com/detil/berita/74506/Menghadang-Truk-Pemuda-Desa-Ditembak-Polisi?utm_source=twitterfeed&utm_medium=twitter

Polisi Tembak Kawanan Pencuri Mobil


GARUT, (PRLM).- Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Garut meringkus kawanan pencuri mobil dan motor yang kerap beraksi di kawasan Kabupaten Garut. Dua di antara kawanan pencuri itu ditembak karena melawan dan berusaha melarikan diri saat penangkapan.
Mereka adalah anggota sindikat spesialis pencuri mobil mewah. Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa lima unit mobil keluaran terbaru yaitu honda Jazz, Toyota Yaris, Toyota All New Avanza, Daihatsu Terios, dan Daihatsu All New Xenia.
Kedua pelaku diantaranya adalah anggota sindikat pencurian kendaraan spesialis roda empat, yakni AD alias Ule (35), warga Kampung Leuwimelang, Kelurahan Cangkuang, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung dan AR (30), penduduk Kampung Warudoyong, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur. Sementara itu, seorang pelaku lainnya dengan inisial HR masih dalam pengejaran polisi.
Berdasarkan informasi dari petugas kepolisian, aksi para pencuri spesialis mobil ini terungkap setelah para pelaku mencuri satu unit mobil Toyota Yaris putih keluaran tahun 2011 milik warga Kelurahan Sukasenang, Kecamatan Banyuresmi, Garut, Uus Susilo belum lama ini.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut Ajun Komisaris (AKP) Yusuf Hamdani bersama Kasubag Humas Polres Garut, AKP Liman Heryawan mengatakan, aksi para tersangka terungkap setelah korban Uus melaporkan kehilangan mobilnya kepada Satreskrim Polres Garut.
Berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP), mobil milik korban dibawa kabur para pelaku dengan cara masuk ke dalam rumah dan mengambil kunci serta STNK mobil tersebut.
"Modusnya, mereka mengintai rumah korban yang saat itu sedang kosong. Pelaku masuk ke rumah dengan cara membongkar jendela," ucap Liman.
Dikatakanya, kondisi rumah tanpa penghuni membuat pelaku tanpa kesulitan mendapatkan STNK dan kunci mobil. Para pelaku langsung membawa kabur mobil dari garasi rumah tersebut.
"Namun mereka hanya mengincar mobil, tidak mengambil barang lain di rumah korban," ungkapnya.
Pelaku kemudian mengganti identitas mobil untuk menghindari kecurigaan polisi. Mobil Yaris yang awalnya berpelat nomor Z 1676 DL pun diubah menjadi Z 1685 DL. "Saat kami dapatkan, mobil itu ternyata sudah berpindah tangan. Sudah dijual kepada pelaku lain yang berperan sebagai penadah, AR," ungkap Liman.
Berawal dari penangkapan AR tersebut, polisi kemudian mengembangkan kasus tersebut dan menangkap AD alias Ule.
Menurut Liman, berdasarkan catatan kepolisian, pelaku AD beberapa kali melakukan aksi pencurian serupa. Modusnya yaitu dengan terlebih dahulu melakukan pengintaian terhadap rumah korban dan beraksi ketika korbannya sedang keluar rumah. "Pelaku diduga kuat merupakan sindikat spesialis pencuri mobil," ujarnya.
Selain melakukan penyelidikan lebih lanjut, pihaknya juga terus berupaya melakukan pengejaran terhadap seorang tersangka lainnya yakni HR warga Selaawi Garut yang kini berstatus DPO. HR diduga kuat merupakan rekan AD yang berperan sebagai otak pencurian.
Para tersangka diikenakan pasal berbeda. AD diancam pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara serta AR dikenakan pasal penadahan yakni pasal 480 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara. (A-168/A-108)***

Polisi Salah Tembak, Satu Orang Tewas


Senin, 27 Februari 2012 10:03 wib





PURWOREJO - Kasus polisi salah tembak terjadi di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Seorang warga tewas ditembak di rumahnya oleh anggota Serse Polsek Bayan pada Minggu malam kemarin.

Polisi menembak SH (35), warga Desa Jerakah, Kecamatan Bayan, dari jarak dekat, padahal yang dicari polisi adalah adik SH berinisial Si, buronan kasus pencurian berat.

Supriyanto, seorang saksi, Senin (27/2/2012), menuturkan dua polisi datang ke rumah SH untuk menangkap Sl. Saat itu SH sedang menonton televisi. Polisi langsung meringkus SH meski yang dicari sebenarnya adalah Sl.

Seorang polisi menodongkan pistol tepat di leher SH. Korban sudah berusaha menjelaskan kepada polisi kalau yang masuk DPO adalah kakaknya. Namun entah apa yang terjadi, seorang polisi melepaskan tembakan tepat di leher korban hingga tembus ke bagian belakang. SH tewas setelah dibawa ke rumah sakit.

Sementara itu polisi yang pelaku penembakan yakni Briptu RW kini diamankan di Mapolres Purworejo untuk dimintai keterangan. Hingga pagi ini belum ada keterangan resmi dari Polres Purworejo.

Keluarga korban berharap kasus ini diusut tuntas sesuai prosedur dan tidak memandang bulu.

(Hartoyo/Sindo TV/ton)



http://news.okezone.com/read/2012/02/27/340/582964/polisi-salah-tembak-satu-orang-tewas

Herman Berbaju Batik Saat Ditembak Polisi


Tribunnews.com - Senin, 27 Februari 2012 03:34 WIB

TRIBUNNEWS.COM, KOTABUMI - Herman (26) warga Desa Tujok Karta, Tulang Bawang Barat, tewas ditembak Polisi, Minggu (26/2) sekitar pukul 15.00 WIB. Kasatreskrim Polres Lampura, AKP Oktoviadi kepada Tribunlampung.co.id, pelaku ditangkap berdasarkan adanya laporan masyarakat.
Saat itu, Sugiono (30) warga Muara Sungkai, Lampura menjadi korban curas. Motor korban diambil pada Jumat (24/2), setelah dilakukan penyelidikan, pelaku mengarah kepada tersangka. Saat akan diamankan, pelaku melakukan perlawanan, akhirnya, polisi terpaksa menembak tersangka. "Tersangka diamankan Minggu sore," jelasnya.
Selain melakukan tindak pencurian dengan kekerasan, tersangka diduga terlibat perampokan, dengan korban atas nama Ansyori. Kejadian tersebut pada bulan Januari 2012 lalu. Pantauan Tribunlampung.co.id, jasad Herman dibawa mobil Mapolsek Abung Timur, Minggu (25/2) sekitar pukul 17.15 WIB.
Tersangka curas ini, masih menggunakan pakaian batik warna merah, dan celana warna coklat. Petugas medis RSU Ryacudu langsung memberikan pertolongan medis, namun setelah dilakukan pemeriksaan denyut jantung, ternyata Herman sudah meninggal. "Dia sudah meninggal sejak dibawa ke UGD," jelas seorang perawat. (ang)

Editor: Prawira Maulana  |  Sumber: Tribun Lampung
Akses Tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat m.tribunnews.com
http://www.tribunnews.com/2012/02/27/herman-berbaju-batik-saat-ditembak-polisi

Serang Polisi, Pencuri Ternak Ditembak


KOMPAS.com/Rini PutriSaharuddin alias Syahril alias Rahuddin salah satu pelaku pencurian ternak antar kabupaten tidak berdaya setelah dilumpuhkan oleh aparat kepolisian dengan menembak kaki sebelah kirinya karena berupaya menyerang polisi saat akan ditangkap.

BULUKUMBA, KOMPAS.com - Aparat kepolisian sektor Ujungloe dan tim buru sergap Kepolisian Resor Bulukumba, Minggu (26/2/2012) kemarin terpaksa menembak seorang pelaku pencurian ternak antarkabupaten yang selama ini meresahkan warga. Polisi terpaksa menembak kaki sebelah kiri pelaku, setelah upaya dalam penangkapan di Dusun Luppu, Desa Manyampa, Kecamatan Ujungloe, Kabupaten Bulukumba pelaku menyerang anggota polisi.

Polisi yang mengenakan pakaian preman diserang menggunakan parang panjang dan pisau dapur. Beruntung, aksi nekat pelaku yang diketahui memiliki tiga nama yakni Syahril alias Saharuddin alias Rahuddin itu juga memiliki empat KTP dengan alamat yang berbeda.

Pelaku yang merupakan target operasi Polres Bulukumba, baru berhasil ditangkap setelah dua tahun bersembunyi. "Kami terpaksa menembaknya, karena pada saat dirinya akan ditangkap pelaku sempat menyerang polisi," ungkap Kapolsek Ujungloe, AKP Thamrin Nur, Senin (27/2/2012).

Saat penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa sejumlah kupon putih, empat jenis KTP serta parang panjang yang digunakan untuk menyerang polisi. Dalam penyelidikan petugas, Syahril mengakui perbuatannya. Dirinya beraksi bersama beberapa rekannya yang saat ini menjadi buronan.

Setiap melakukan aksinya, Syahril memeiliki peranan mengeksekusi ternak yang akan dicuri serta menjualnya. Pada Jumat (24/02/2012) siang, polisi juga berhasil menangkap empat orang pelaku pencurian ternak yang sedang membawa delapan ekor sapi siap dipotong di rumah pemotongan hewan. Namun mereka tidak bisa memperlihatkan surat kepemilikan, maupun surat ijin atas ternak yang akan dipotong tersebut. Agar ternak yang dicuri tidak dicurigai oleh orang lain, para pelaku menukar dengan ternak hasil curian lain dari kabupaten lain.



http://regional.kompas.com/read/2012/02/27/11063070/Serang.Polisi..Pencuri.Ternak.Ditembak.

Tembak Mati Preman Brutal



KRIMINALITAS



Dhia Prekasha Yoedha, Kriminolog Universitas Indonesia

Senin, 27 Februari 2012
JAKARTA (Suara Karya): Petugas kepolisian (Polri) diminta bersikap tegas dalam mengatasi aksi premanisme yang dilakukan organisasi dan kelompok massa. Untuk menimbulkan efek jera, polisi tak usah segan-segan menembak mati pelaku premanisme yang sudah bersikap brutal.

Desakan itu disampaikan kriminolog Universitas Indonesia Dhia Prekasha Yoedha, tokoh pemuda yang pernah malang melintang di dunia "jalanan" di Ibu Kota, Hercules Rozario Marshal atau lebih dikenal Hercules, serta anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Rudin Akbar Lubis di Jakarta, Minggu (26/2).

"Melumpuhkan preman penting dilakukan aparat kepolisian karena, dengan begitu, polisi bisa mengorek keterangan sebanyak-banyaknya dari pelaku premanisme, seperti siapa yang menyuruh, kelompok mana yang melindungi dan lain-lain," kata Dhia Prekasha.

Ia mengingatkan, polisi harus punya keterampilan untuk melumpuhkan preman. Keterampilan yang dimaksud, polisi punya kemampuan menghadapi preman, termasuk menggunakan senjata yang bersifat melumpuhkan.

"Yang paling penting adalah mencegah agar premanisme tidak berkembang. Problem kita sumber daya manusia (SDM) di kepolisian masih lemah. Sering kita lihat polisi melakukan pengabaian terhadap aksi dan tindakan yang mengarah premanisme," kata Dhia Prekasha.

Hercules Rozario Marshal mengaku setuju preman yang bertindak brutal ditembak mati.

"Kepolisian harus menindak tegas preman beserta organisasinya. Jika mereka melawan polisi, saya kira sah-sah saja preman itu ditembak mati," kata Hercules yang juga Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB) di sela-sela pemberian bantuan kepada korban kebakaran di Jalan Lautze, Jakarta Pusat, Minggu (26/2).

Tentang tindakan itu melanggar hak asasi manusia (HAM), Hercules mengatakan, "Hal ini bukan masalah melanggar HAM atau bukan. Kalau memang melawan, tembak saja."

Hercules menuturkan, aksi premanisme di Jakarta sering kali merugikan masyarakat. Karena itu, dia meminta aksi kekerasan oleh preman harus dihadapi dengan keras juga tanpa pandang bulu. Ini hanya bisa kalau polisi bersikap tegas.

Rudin Akbar Lubis mengatakan, maraknya aksi premanisme karena wibawa aparat kepolisian melorot. Tindakan aparat sering kali dilakukan setelah terjadinya kekerasan (premanisme), bukan secara dini mencegah agar kekerasan berlangsung meluas.

"Premanisme di mana-mana ada. Hanya masalahnya mengapa di Jakarta kian brutal? Hal ini karena aparat kita kurang tegas dan terkesan melindungi dan melakukan pembiaran," katanya.

Kesan melindungi dan melakukan pembiaran itu terlihat ketika polisi baru bisa bertindak setelah aksi kekerasan yang meresahkan banyak orang muncul di permukaan. Padahal, polisi sudah mencium indikasi bakal ada kekerasan itu sejak awal.

"Seharusnya polisi secara dini mencegah agar kekerasan yang mengarah ke brutalisme tidak makin meluas. Kan SDM (sumber daya manusia) dan perangkat yang dimiliki Polri makin banyak dan canggih, seperti intelijen, Binmas, dan lain-lain. Polisi juga bisa berkoordinasi dengan TNI dan Linmas," kata mantan pengacara ini.

Tindakan tegas dan tidak pandang buku ini, kata Rudin, pernah ditunjukkan oleh Irjen Bambang Hendarso Danuri sewaktu menjabat Kapolda Sumatera Utara. Begitu dilantik menjadi Kapolda, Bambang Hendarso melakukan gebrakan untuk membasmi premanisme. Bambang Hendarso melakukan mutasi terhadap bawahannya yang dianggap tidak tegas menghadapi preman dan pada saat bersamaan menggelar operasi besar-besaran menindak aksi premanisme.

"Gaung yang dilakukan Pak Hendarso waktu itu terasa sekali. Preman-preman ketakutan dan para kapolres berikut jajarannya juga punya keberanian untuk menindak tegas preman yang memang sudah kelewatan," kata Rudin. Ia menambahkan, operasi preman bukan hanya sebatas razia kemudian selesai, melainkan ditindaklanjuti dengan proses hukum dan memberikan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.

Sementara itu, dalam kasus penyerangan di RS Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto, polisi telah menetapkan 5 tersangka dari 13 orang yang diamankan. Kebanyakan tersangka bertempat tinggal di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat.

"Lima tersangka itu punya peran masing-masing," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di mapolda kemarin. Lima tersangka itu yakni Edward Tupessy alias Edo Kiting (ET), Cretes alias Heri (H), Toni alias Ongen (O), Rens (R) dan Abraham (A).

Dia menjelaskan, penyerangan dikoordinasi tersangka E. E berperan sebagai pengatur penyerangan dan mengetahui keberadaan para korban yang sedang melayat Bob Sahusilawane di rumah duka RSPAD Gatot Subroto.

Barang bukti yang diamankan yakni 1 senpi air soft gun, 4 buah golok, 5 parang, 1 gunting, 24 anak panah, 1 tombak, kemeja, recorder CCTV, dan stik isi senjata tajam.

Rikwanto menjelaskan, pemicu adanya penyerangan yang menewaskan dua orang itu berawal dari tersangka ET yang mempunyai urusan dengan ED soal utang piutang sabu-sabu sebesar Rp 320 juta.

ED ini merupakan saudara ipar dari Stendly AY Wenno (korban meninggal). Saat tiba di rumah duka, ET mengira ada ED di tempat tersebut sebab ET melihat banyak rekan dan saudara ED. (Sadono