Rabu, 20 Oktober 2010 , 07:06:00
Sekitar 250 personel berasal dari Satbrimobda Lampung. Sedangkan sisanya, yaitu sebanyak 150 personel, berasal dari Dalmas Dirsamapta Polda Lampung. Hal ini diungkapkan Karo Ops Polda Lampung Rahyono W.S. usai apel pasukan di Markas Satbrimobda Polda Lampung kemarin (19/10).
Apel tersebut, menurutnya, dilakukan untuk memastikan kesiapan personel. Dikatakan, pihaknya menjamin penyampaian pendapat di muka umum sesuai UU No. 9 Tahun 1999 tentang Kemerdekaan Menyatakan Pendapat di Muka Umum, selama aksi itu tidak anarkis.
Tetapi bila anarkis, pihaknya akan berpegang pada Protap Kapolri No. 1 Tahun 2010. ’’Dalam protap itu diatur soal tembak di tempat bagi pendemo anarkis. Tetapi tentu tidak serta-merta ditembak mati. Ada aturan, mulai tembakan peringatan, tembakan hampa, serta apabila dinilai membahayakan jiwa dan raga petugas atau masyarakat baru diperbolehkan melumpuhkan sampai mengeluarkan tembakan mematikan,” terang Rahyono. (kyd/c1/fik)
http://www.jpnn.com/read/2010/10/20/74966/Tidak-Langsung-Ditembak-Mati-
No comments:
Post a Comment