Tuesday 19 October 2010

Jika Anarki, Polri Terapkan Protap 1

Senin, 18 Oktober 2010 | 18:11 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian akan menetapkan prosedur tetap atau protap nomor 1/X/ 2010 tentang Penanggulangan Anarki jika aksi demonstrasi memperingati satu tahun pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono pada 20 Oktober 2010 berlangsung ricuh.

"Jadi tegas protap nomor 1 akan kita mainkan kalau anarki," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Iskandar Hasan di Mabes Polri, Senin (18/10/2010).

Iskandar mengatakan, pihaknya belum melihat adanya upaya untuk membuat gelombang demonstrasi anarki di berbagai daerah. Pihaknya mengharapkan semua demonstran menjaga ketertiban selama menggelar aksi.

"Kalau mau demo, silakan memenuhi prosedur dengan mengajukan permohonan. Kalau mau berdemo dengan tertib, polisi akan mengawal. Artinya, polisi berkewajiban mengawal masyarakat, enggak usah khawatir," kata dia.

Seperti diberitakan, Kepala Polri Jenderal Bambang Hendarso Danuri baru menandatangani protap itu pada 8 Oktober 2010. Dalam protap itu, Polri diberi kewenangan untuk melakukan tembakan terarah ke sasaran jika terjadi tindakan anarki.

Kepala Polda Metro Jaya Irjen Sutarman mengatakan, pihaknya menyiagakan 19.000 personel untuk mengamankan aksi. Sebanyak 10.000 polisi di antaranya dikerahkan di titik-titik demo. Sisanya disiagakan di Polda Metro. Titik demo yakni Istana Negara, Gedung DPR/MPR, Bundaran Hotel Indonesia, Monas, dan Tugu Proklamasi.

Irjen Sutarman mengatakan, pihaknya memprediksi bahwa massa sekitar 2.800 orang. Mereka akan datang dari kota-kota di Jawa Barat dan Banten. "Akan ada penyekatan sedapat mungkin mereka dilarang (masuk Jakarta) agar tidak terlalu penuh di Jakarta," kata dia seusai rapat koordinasi di Mabes Polri.

http://nasional.kompas.com/read/2010/10/18/1811595/Jika.Anarki..Polri.Terapkan.Protap.1.

No comments:

Post a Comment