Metrotvnews.com, Jakarta: Tim Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri sudah diturunkan untuk menyelidiki kasus penembakan dengan korban mahasiswa Universitas Bung Karno, Farel Restu, yang terluka tembak di kaki sebelah kanan.
"Tim Propam Profesi dan Pengamanan Mabes Polri sudah diturunkan untuk menyelidiki apakah ada anggota yang melakukan itu. Jika terbukti akan dilakukan proses hukum," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Iskandar Hasan di Jakarta, Kamis (21/10).
Hasil penyelidikan sementara belum ditemukan proyektil dan dicek. Kalau hasil visum dari kedokteran itu luka tembak, maka akan dicari peluru dan selongsongnya. "Kita baru dapat mengetahui bila sudah ada peluru dan selongsongnya, karena petugas yang bawa senjata atau tidak kita bisa tahu," kata Iskandar.
Saat unjuk rasa yang terjadi pada beberapa daerah, Rabu (20/10) kemarin, terkait setahun kinerja pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Boediono, Polri tidak menggunakan Prosedur Ketetapan Nomor 1 Tahun 2010 tentang Penanggulangan Tindakan Anarkis, tapi Protap Nomor 16 Tahun 2006 tentang Penanggulangan Massa, katanya. "Ada waktunya kapan boleh menembak, kita semua mengacu dan menghormati pada aturan Hak Asasi Manusia (HAM)," kata Iskandar.
Sementara itu, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyesalkan terjadinya bentrokan antara polisi dan pengunjuk rasa yang mengakibatkan seorang Mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK) terluka tembak di kaki sebelah kanan.(Ant/DOR)
http://www.metrotvnews.com/metromain/news/2010/10/21/32057/Propam-Mabes-Polri-Selidiki-Kasus-Penembakan-Mahasiswa
No comments:
Post a Comment