Wednesday, 13 October 2010

Ditembak Polisi 3 Kali, Juru Parkir Datangi Komnas HAM

Selasa, 12/10/2010 19:05 WIB
Jakarta
- Setelah dinyatakan hakim tidak bersalah dalam dugaan kasus pembunuhan, M Zainal Abidin Nasution (43) seorang tukang parkir asal Medan, menuntut keadilan atas penderitaan yang dialaminya. Dia mendatangi Komnas HAM, Selasa (12/10/2010) untuk melaporkan berbagai penganiayaan yang diterimanya selama masa penahanan.

Zainal datang ke Komnas HAM didampingi istrinya Lisiani dan Suryadinata kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan. Menurut Suryadinata, kedatangan mereka ke Komnas HAM merupakan salah satu upaya untuk mendapatkan keadilan terkait proses penangkapan yang dilakukan polisi terhadap Zainal Abidin yang sarat dengan pelanggaran HAM.

"Korban ditangkap karena disangka melakukan tindak pidana pembunuhan, namun akhirnya dinyatakan bebas oleh hakim," kata Suryadinata di Jakarta.

Zainal ditangkap polisi dari Polsekta Medan Kota, Polresta Medan, pada Mei 2009 atas sangkaan membunuh Komisaris PT Sewangi Sejati Luhur, Kesuma Wijaya. Dalam upaya mendapatkan pengakuan, kata Zainal, polisi menembaknya sebanyak tiga kali dan berbagai intimidasi lainnya.

Dalam persidangan yang berlangsung 6 Juni 2010, Zainal yang sehari-hari bekerja sebagai juru parkir di Jalan Bandung, Medan, dibebaskan dari semua dakwaan. Majelis hakim yang dipimpin Suhartanto menolak semua dakwaan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Parulian K Sinaga yang menjeratnya dengan pasal 340, 338 dan 351 KUHP, dan menuntut hukuman 18 tahun penjara.

Menanggapai laporan itu, Komisioner Subkomisi Mediasi Komnas HAM, Ridha Saleh menyatakan, berdasarkan laporan yang diterimanya ini, dia menilai terdapat unsur pelanggaran terhadap prosedur hukum dan HAM.

"Orang yang tersangka punya hak untuk didampingi penasehat hukum dan tak disiksa. Apalagi belum ada indikasi perlawanan," ujar Saleh.

Berkenaan dengan itu, Komnas HAM bakal mendalami keterangan dari para saksi peristiwa tersebut dan meneliti bukti surat serta rekaman yang diserahkan korban dan kuasa hukumnya. Selanjutnya seluruh keterangan akan dikonfrontir dengan pihak lain, seperti terlapor dalam hal ini institusi Polri khususnya jajaran Polda Sumut.

"Kami akan menyurati Kapolri dan Kapoldasu mempertanyakan sejauh mana penanganan kasus penembakan Zainal," katanya.

(rul/gah)

http://us.detiknews.com/read/2010/10/12/190513/1462855/10/ditembak-polisi-3-kali-juru-parkir-datangi-komnas-ham

No comments:

Post a Comment