Dilaporkan mencuri mencuri sepeda motor, seorang penjahat kambuhan tersungkur karena ditembak polisi. Tersangka Rozikin Siregar (30) warga Kampung Dalam Kabanjahe, terpaksa ditembak karena mencoba kabur dari kejaran petugas Tim Opsnal Reskrim dan Unit VC Polres Tanah Karo, Senin (18/10) sekitar pukul 10.00 WIB. Kasat Reskrim Polres Karo AKP Lukmin Siregar yang dikonfirmasi wartawan, Senin (18/10) mengatakan, tersangka dibekuk usai mencuri sepeda motor Yamaha VGR yang sedang parkir di depan toko Lamegogo Kabanjahe, Senin (18/10) sekitar pukul 07.00 WIB.
Berdasarkan catatan polisi, pria bertato ini sudah sering berurusan dengan hukum. Salah satunya adalah terlibat kasus ganja tahun 2003 dengan hukuman 2 tahun 4 bulan penjara. Tahun 2007 terlibat pembongkaran Istana Pancing dan kasus percobaan pencurian.
“Tersangka sudah kita jebloskan ke dalam penjara, sementara barang bukti berupa Yamaha VGR BK-2351-SG milik korbannya Lukman telah kita amankan,” tutup Lukmin.
Sumber di kepolisian menyebutkan, sekitar pukul 07.00 WIB, Rusman mengatakan istrinya berbelanja ke pasar mengendarai sepeda motor. Selanjutnya Rusman memarkir sepeda motornya di depan toko Lamegogo. Usai belanja, korban spontan kaget karena sepeda motor miliknya sudah berpindah tangan. Oleh korban peristiwa itu dilaporkan ke polisi. Mendapat laporan, Tim Opsnal dan Unit VC langsung melakukan olah TKP dan mencari tahu tentang pelaku curanmor tersebut.
Terakhir, petugas menerima laporan seorang pengendara sepeda motor tanpa plat BK, mengenakan kemeja warna putih melintas dengan gerak-gerik mencurigakan. Pengejaran pun dilakukan. Begitu melihat buruannya. petugas coba menghentikan laju sepeda motor tersebut. Namun tersangka bukannya berhenti, malah tancap gas.
Tidak mau kehilangan buruannya, petugas mengejarnya sekaligus memberikan tembakan peringatan ke udara. Karena tidak dihiraukan, petugas langsung menembak kaki tersangka dan tersungkur ke tanah, selanjutnya digelandang ke komando.
“Rencananya sepeda motor tersebut akan kujual kepada yang mau membelinya seharga Rp 1,5 juta,” kata tersangka Rozikin saat dimintai keterangan di Polres Karo, Senin (18/10
http://www.harian-global.com/index.php?option=com_content&view=article&id=48101:penjahat-kambuhan-tersungkur-didor-polisi&catid=31:global-hot&Itemid=57 |
No comments:
Post a Comment