Friday 29 October 2010

Polisi Menembak Warga

Jumat, 29 Oktober 2010 | 8:00

[KUPANG] Tiga oknum polisi menembak warga saat merazia perjudian di Pasar Rana Mbeling, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). Ke-3 anggota polisi itu kemudian melarikan diri.

Korbannya adalah Yohanes Kaing (33), warga dusun Manus tertembak pistol polisi pada bagian kiri perutnya tembus ke belakang. Korban kemudian dilarikan warga setempat ke Puskesmas Mukun di Golo Geni untuk ditangani secara medis.

Kapolres Manggarai AKBP Hambali ketika dikonfirmasi per telepon genggamnya di Ruteng, Jumat (29/10) pagi membenarkan peristiwa itu. Korban ditembak karena melarikan diri saat hendak ditangkap. Sebelumnya, petugas polisi sudah dua kali mengeluarkan tembakan peringatan, tetapi korban tetap berusaha kabur dari kejaran polisi. Sehingga terpaksa korban ditembak.

“Fokus utama kita saat ini adalah berupaya menyelamatkan nyawa korban penembakan dan mengecek kondisinya. Untuk perawatan medis, korban dirujuk ke rumah sakit di Ruteng,” tegasnya.

Wakapolres Manggarai Kompol M Erwin dan Kasat Reskrim Aiptu Okto Wadu Ere, sudah menjenguk korban di Puskesmas Mukun dan melihat langsung ke tempat kejadian perkara (TKP) di pasar Rana Mbeling. Selanjutnya korban dirujuk ke RSU Ruteng karena fasilitas peralatan di Puskesmas yang belum memadai. Seluruh biaya ditanggung Polres Manggarai.

Anggota DPD asal NTT Sarah Lery Mboeik yang dihubungi secara terpisah di Kupang mengatakan, pihaknya segera melakukan investigasi tentang kasus penembakan warga tersebut karena penjelasan resmi Kapolres Manggarai Hambali, tidak dapat diterima begitu saja. Saat ini, pihaknya masih berpikir positif terhadap kepolisian sesuai azas praduga tak bersalah.

Bila hasil investigasinya ternyata tidak ada alasan bagi polisi untuk melakukan penembakan, tentunya polisi harus bertanggung jawab. Bukan sekedar memberikan kompensasi materil bagi korban, tetapi juga tindakan hukum. [120]


http://www.suarapembaruan.com/home/polisi-menembak-warga/664


No comments:

Post a Comment