Sunday, 17 October 2010

Mabes Polri: Protap bukan antisipasi 20 Oktober

Minggu, 17/10/2010 15:12:45 WIB
Oleh: A.Azis Faradi

JAKARTA: Mabes Polri menegaskan penerbitan prosedur tetap (protap) No. 1/X/2010 tentang Penanggulangan Anarkis bukan untuk mengantisipasi kabar aksi peringatan 1 tahun pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono-Beodiono pada 20 Oktober.

"Tidak betul protap tersebut berkaitan dengan pengamanan 20 Oktober mendatang," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol. Ketut Untung Yoga, hari ini.

menurut dia, pembuatan protap tersebut sebagai standar pengamanan anggota Polri dalam menghadapi kegiatan yang berhubungan dengan aksi.

Jenderal bintang satu itu menambahkan aksi pada 20 Oktober itu juga belum jelas berapa orang yang akan menggelar aksi, sebab informasi dari intelijen belum ada soal aksi peringatan 1 tahun pemerintahan SBY-Boediono itu.

"Bagi yang ingin melakukan aksi dalam memperingati apa pun harus dilaporkan berapa massa yang akan mengikuti biar jelas," tegasnya.

Sementara itu, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) meminta Polri menempuh sejumlah tahapan sebelum menerapkan protap penanganan anarkis.

Sebab, di satu sisi protap bisa menjadi basis aturan yang mendukung keberanian Polri dalam menghadapi anarkisme oleh preman dan kelompok kekerasan, di lain sisi bisa diberlakukan kepada kelompok-kelompok prodemokrasi yang kerap menyuarakan hak asasi manusia (HAM).(jha)

http://web.bisnis.com/umum/1id215160.html

No comments:

Post a Comment