Tuesday, 12 October 2010

Protap Tembak Ditempat Cegah Anarkisme Massa


JAKARTA
- Prosedur tetap (protap) yang dikeluarkan Polri murni bertujuan menghalau setiap anarkisme massa yang marak terjadi belakangan ini dan tidak terkait muatan politis.

Protap Kapolri Nomor 1/X/2010 tertanggal 8 Oktober 2010 itu merupakan langkah preventisasi untuk mengeliminasi aksi massa yang kerap berujung pengrusakan dan kekerasan.
"Protap dibuat untuk standar bagaimana seharusnya dan kapan anggota harus mengeluarkan tembakan pada situasi tértentu," ujar Kabidpenum Mabes Polri Kombes Pol Marwoto Soeto, Selasa (12/10/2010).

Dia menambahkan, maraknya aksi massa akhir-akhir ini sudah kian memprihatinkan bahkan sudah jatuh korban jiwa. "Tujuannya menghalau aksi massa. Kami pun berhati-hati (menerapkannya) tapi polisi selalu saja disalahkan," ujarnya.

Sekadar diketahui dalam protap tersebut petugas polisi yang bertugas di lapangan diberi kewenangan untuk mengambil keputusan untuk melumpuhkan bahkan tembak ditempat terhadap pihak-pihak yang bertindak membahayakan masyarakat maupun anggota polisi.(ram)

http://news.okezone.com/read/2010/10/12/339/381660/protap-tembak-ditempat-cegah-anarkisme-massa

No comments:

Post a Comment