RUTENG, POS KUPANG. com --Yohanes Kaing (33) mengaku tertembak pistol oknum polisi Briptu Mikael Jaik saat masih posisi duduk dan dipaksa berdiri.
"Tiba-tiba saya mendengar tembakan peringatan. Saya masih duduk. Oknum polisi Briptu Mikael Jaik datang mengarahkan pistol ke perut dan memeluk saya serta dengan kasar memaksa saya untuk berdiri. Pada saat itu terjadi ledakan," ungkap Yohanes Kaing (33), saat ditemui wartawan di Ruangan Dahlia RSUD Ruteng, Jumat (29/10/2010).
Kaing mengatakan, ia dan teman-temannya tahu digerebek polisi berdasarkan tembakan peringatan. Sebab, pada saat itu ia bersama dua teman sedang bermain judi bola guling. "Saya dipeluk seolah diremuk dengan paksa," katanya, sambil memperlihatkan luka goresan pada salah satu lengan tangannya.
Dia menjelaskan, kejadian begitu singkat karena setelah melepaskan tembakan peringatan yang dilakukan oleh oknum polisi Bripol Mikael Jaik, langsung menangkapnya.Dua orang teman judinya melarikan diri.
Kaing mengaku tidak melarikan diri ketika didatangi anggota polisi Mikael Jaik. Saat itu, lanjutnya, Mikael Jaik memeluk dan memaksanya berdiri, lalu mengarahkan pistol pada bagian perutnya.
Ditanya apakah ketika digerebek polisi ia melakukan perlawanan sehingga harus dilumpuhkan dengan tima panas? Kaing mengaku tidak memberikan perlawanan apapun. "Saya kenal oknum polisi Mikael Jaik. Ketika saya ditangkap sambil ditodong pistol dan dengan kasar memaksa saya untuk berdiri," kata Kaing.
Ditanya lagi berdasarkan penjelasan polisi bahwa ia ditembak karena melarikan diri, Kaing membantahkan keras. "Saya tidak melarikan diri. Saya masih dalam posisi duduk. Saya ditodong dan ditembak," ungkapnya.
Ditanya sikapnya dan keluarganya terhadap tindakan oknum polisi Mikael Jaik, Kaing mengaku belum berpikir ke arah itu. Sebab, saat ini ia dan keluarganya tercurah pada kondisi tubuhnya yang sedang sakit. "Saya belum ada pikiran. Yang diharapkan nyawa saya bisa selamat," katanya.
Direktur RSUD Ruteng, drg. Dupe Nababan, yang ditanya melalui telepon selulernya, menjelaskan, selama dua hari melakukan pengamatan terhadap perkembangan luka Yohanes Kaing.
Apabila harus dioperasi, kata Dupe, maka tim medis segera melakukan tindakan medis. "Masih dalam pengamatan, kita lihat perkembangan dua hari ke depan. Semula kita pikir peluru masih bersarang dalam tubuh korban, ternyata tembus bagian punggung belakang," ujarnya.
Sebelumnya Kapolres Manggarai, AKBP Hambali, menjelaskan, Yohanes Kaing (33) dilumpuhkan tembakan pistol karena pada saat hendak ditangkap ia melarikan diri. Lima pelaku lainnya berhasil diamankan berikut barang bukti uang 500.000 dan tiga unit meja bola guling.
Hambali mengatakan, anggota polisi yang menembak Kaing sedang dalam proses penyelidikan, apakah sesuai prosedur atau tidak. Jika tidak sesuai prosedur akan diproses disiplin dan kode etik Polri. "Kita tangan kasus judi dan kasus polisi yang tembak korban. Kita proses sesuai prosedur hukum," kata Hambali, Kamis (28/10/2010) malam.
Direktur Lembaga Pengkajian Penelitian Demokrasi Masyarakat (PPDM) Manggarai, Marsel N Ahang, menilai tindakan yang dilakukan oknum polisi Briptu Mikael Jaik merupakan pelanggaran HAM berat. Karena itu, harus diproses hukum.
Ahang menyampaikan hal itu ketika dimintai komentarnya di Ruteng, Jumat (29/10/2010). Menurut dia, tindakan melumpuhkan pelaku dengan tima panas harus berdasarkan protap dan tingkat tindakan kriminal yang dilakukan korban. Namun, sesuai berita di koran, kata Ahang, korban tidak melakukan perlawanan.
Ahang mengatakan, jika polisi menembak karena korban melakukan perlawanan dan mengancam nyawa polisi atau tindakan kriminalnya sangat besar, bisa ditoleri asal sesuai protap.
Diberitakan sebelumnya, perut Yohanes Kaing (33), warga Dusun Manus, Desa Rana Mbeling, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur, tertembus peluru pistol oknum polisi dari Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Komba, Mikael Jaik di pasar Desa Rana Mbeling, Kamis (28/10/2010) pagi.
Demikian informasi yang diperoleh Pos Kupang dari Kepala Desa (Kades) Rana Mbeling, Marsi Warsa, dan beberapa warga desa itu melalui hand-phone (HP) dari Rana Mbeling ke Kupang, Kamis (28/10/2010) siang.
Marsi menjelaskan, pada hari Kamis tiga anggota Polsek Kota Komba mendatangi pasar di Desa Rana Mbeling untuk merazia perjudian. Tiga anggota polisi itu, yakni Mikael Jaik, Wens Adu, dan Otmar Kasesok. Setiba di pasar, tiga anggota polisi tersebut menuju kerumunan sekelompok orang yang sedang bermain judi bola guling.
Beberapa warga yang menghubungi Pos Kupang dari Rana Mbeling, Kamis siang mengungkapkan, ketika itu oknum polisi Mikael Jaik melakukan dua kali tembakan peringatan. Setelah itu ia mendekati Yohanes Kaing memegang lengan kirinya, dan saat itulah peluru pistol menembus perut bagian kiri Yohanes Kaing. Tetapi, warga yang ada di pasar saat itu tidak mengetahui pasti apakah perut bagian kiri hingga belakang korban yang tertembus peluru itu tertembak atau ditembak oleh oknum polisi tersebut.
Mereka menyebutkan, saat itu ada enam orang yang bermain bola guling di pasar. Diantaranya Yohanes Kaing, Melkior Masak, Kodam Benjuang, dan Adri jelatu. (lyn)
http://www.pos-kupang.com/read/artikel/54626/regionalntt/floresa/2010/10/30/kaing-tertembak-dalam-posisi-duduk
No comments:
Post a Comment