Tuesday 19 October 2010

109 Tersangka Pencurian, 40 Orang Residivis

18 Oktober 2010, 16:50:43| Laporan Agita Sukma Listyanti


suarasurabaya.net
| Empat puluh orang lebih pelaku tindak kriminal ternyata residivis. Mayoritas adalah pemain lama.

Itu diungkapkan Kombes Polisi COKI MANURUNG Kapolrestabes Surabaya pada suarasurabaya.net, Senin (18/10). Dari 109 tersangka pencurian dengan pemberatan (curat), dengan kekerasan (curas) dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor) yang berhasil diamankan Sat Reskrim jajaran Polrestabes Surabaya selama Agustus hingga pertengahan Oktober 2010, 40 orang diantaranya merupakan residivis untuk kasus yang sama.

Bahkan 4 orang diberikan tindakan tegas berupa tembak mati karena melawan petugas saat hendak ditangkap. Satu diantaranya adalah SIMON pelaku curas yang ditembak pekan lalu.

"Ada 40 orang yang residivis untuk kasus yang sama. Empat orang ditembak mati," kata COKI.

Para pelaku terdiri dari beragam kalangan usia. Mulai dari mahasiswa, pelajar bahkan di bawah umur. Seperti kasus curanmor yang ditangani Polsek Genteng. Pelaku masih berusia 13 tahun.

Menurut COKI, para tersangka kasus curanmor rata-rata memiliki jaringan dengan luar daerah. Diantaranya Sidoarjo dan Gresik, seperti yang dilakukan oleh komplotan pelaku curanmor di kawasan Wonokromo.

Daerah Surabaya, diakui COKI rawan tindak kejahatan. Dari wilayah 28 Polsek yang ada di Surabaya , lanjutnya, memiliki tingkat kerawanan masing-masing.(git)

Teks Foto :
- Kombes Polisi COKI MANURUNG Kapolrestabes Surabaya menunjukkan satu diantara pelaku curas yang ditembak mati Sat Reskrim Polrestabes Surabaya pekan lalu.
Foto : GITA
suarasurabaya.net

http://www.suarasurabaya.net/v06/kelanakota/?id=1bccc8b78a439b716ce1ac0c3c2a1810201083745

No comments:

Post a Comment