"Dua tersangka kami tangkap pada Sabtu (30/10)," kata Kepala Satuan Reskrim Polresta Bekasi Kota Kompol Ade Ary Syam Indradi saat dihubungi, Minggu (31/10/2010).
Dua tersangka masing-masing bernama Opick bin Tahur dan M Bustomi alias Dede. Keduanya mengalami luka tembak di kaki kanan.
"Mereka berusaha melarikan diri saat akan dilakukan pengembangan ke lokasi dan tempat menyimpan barang bukti," kata Ade.
Ade menjelaskan, dua tersangka ini kerap beraksi bersama dua tersangka lainnya yang masih buron. Para pelaku sendiri berasal dari Sukabumi, Jawa Barat.
"Kelompoknya 4 orang. Dua yang masih buron yaitu Dede dan Marwan," katanya.
Diaungkapkan Ade, masing-masing pelaku memiliki peran yang berbeda-beda. Sebelum beraksi, kelompok ini melakukan survei lebih dulu ke rumah-rumah warga.
"Tersangka Opick pada siang harinya mencari dan menentukan sasaran dengan cara menawarkan kain gorden ke rumah-rumah," jelas Ade.
Setelah diketahui di rumah sasaran memiliki motor, komplotan ini melancarkan aksinya pada dini hari. Para pelaku dalam aksinya menggunakan motor.
"Setelah tiba di TKP, mereka berbagi peran," ujarnya.
Tersangka Opick mendapat peran untuk memasuki rumah sasaran dengan cara merusak kunci motor menggunakan kunci letter T. Sementara tersangka lain bertugas mengawasi situasi di sekitar lokasi.
Setelah motor curian berhasil dirusak kuncinya, motor kemudian dibawa ke luar rumah korban. "Tersangka Marwan turut ambil motor kalau di rumah sasaran ada dua motor," ujarnya.
Motor hasil jarahan itu kemudian dibawa ke Jampang, Sukabumi, Jawa Barat untuk dijual. Satu unit motor dihargai sebesar Rp 1,7-4 juta.
"Dijualnya ke Uus," katanya.
Dari keterangan tersangka diketahui, jika mereka pernah mencuri di 10 TKP di wilayah Bekasi dan Jakarta. Dari tersangka, polisi mengamankan 3 motor merk Yamaha Vixion warna hitam, Yamaha Vega warna putih dan 1 motor Honda Vario warna putih serta 5 kunci letter T dan 1 tas kulit warna hitam.
(mei/fay)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!