Tuesday 3 January 2012

TGPF Mesuji: Perusahaan Lakukan Pelanggaran


INILAH.COM, Jakarta - Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk pembantaian di Mesuji, Sumatera Selatan dan Lampung, mengungkapkan bahwa perusahaan pengelola perkebunan kelapa sawit lakukan pelanggaran.

Ketua tim Denny Indrayana menjelaskan, pemicu pembantaian di Mesuji dilatari sengketa tanah perkebunan antara masyarakat dengan perusahaan pengelola lahan perkebunan.

"Ada indikasi bahwa pelanggaran dari pihak perusahaan, semua video terjadi di lokasi tentang siapa yang terlibat dalam beberapa kejadian di tiga lokasi (Desa Sodong, Desa Sri Tandjung, dan Register 45)," jelas Denny di Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Senin (2/1/2012).

Pembantaian paling sadis menurut tim terjadi di Sodong, dimana di lokasi tersebut terjadi aksi pembantaian sadis terhadap warga sipil hingga tewas.

"Memang masing-masing punya detail yang beda, di Sodong, kalau sementara waktu berkembang di situ terjadi tindakan sadis yang seakan dilakukan aparat keamanan," kata Denny.

Di Sodong juga terekam dalam video ada kekerasan yang dilakukan aparat keamanan. Namun Denny mengatakan kekerasan yang berujung penganiayaan itu tidak dilakukan oleh aparat Polri maupun TNI.

"Sebenarnya yang terjadi konflik warga dengan perusahaan, justru di sana memang polisi hadir belakangan dan justru terjadi tindakan yang lebih menyedihkan dengan pemotongan, pemenggalan, dan sebagainya," kata Denny. [mar]
http://nasional.inilah.com/read/detail/1814411/tgpf-mesuji-perusahaan-lakukan-pelanggaran

No comments:

Post a Comment