MEDAN - Seorang tersangka pengedar narkoba yang juga perantau dari Aceh, Yakub Rahardian, dilumpuhkan dengan timah pnas oleh polisi, saat lelaki itu dibekuk petugas. Yakub adalah bagian dari enam orang komplotan pengedar narkoba yang digulung polisi Sumut, dalam operasi yang digelar terpisah sepanjang Sabtu (21/1) lalu.
Tersangka Yakub Rahardian hingga kini masih dirawat di RS Bhayangkara Medan, setelah menjalani operasi pengeluaran proyektil di kakinya. Pria asal Aceh itu ditembak polisi saat berusaha melawan dalam penyergapan di Jalan Medan-Binjai, Km 14, Diski, Deliserdang.
Ketika itu tersangka bersama temannya, Armadi (19) berupaya menyelundupkan satu ons sabu-sabu. “Keduanya berusaha masuk ke Sumut dengan satu ons sabu-sabu. Yang satu terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan,” kata Direktur Resnarkoba Polda Sumut Kombes Andjar Dewanto, Selasa (24/1).
Dalam kesempatan itu, Andjar mengatakan sepanjang Sabtu (21/1), pihaknya berhasil mengamankan empat pelaku lainnya secara terpisah. Penangkapan diawali dengan diciduknya Ibrahim (27) warga Diski, Deliserdang dengan barang bukti sabu-sabu 12,43 gram, M Subandi (29) dengan bukti kejahatan 25,67 gram sabu-sabu, serta dua wanita Normala (32) warga Desa Simpang Gambus, Limapuluh, Batubara dengan barang bukti 25 gram sabu-sabu, dan Karmila Sitepu (24) penduduk Jalan Karet Raya, Kualabekala, Medan Johor.
Menurut Andjar, dari pemeriksaan awal pihaknya belum menemukan kaitan keenam tersangka dalam melakoni kejahatannya. Seluruh kasus itu masih dalam tahap pengembangan, karena terindikasi melibatkan jaringan antarprovinsi.(rw)
Tersangka Yakub Rahardian hingga kini masih dirawat di RS Bhayangkara Medan, setelah menjalani operasi pengeluaran proyektil di kakinya. Pria asal Aceh itu ditembak polisi saat berusaha melawan dalam penyergapan di Jalan Medan-Binjai, Km 14, Diski, Deliserdang.
Ketika itu tersangka bersama temannya, Armadi (19) berupaya menyelundupkan satu ons sabu-sabu. “Keduanya berusaha masuk ke Sumut dengan satu ons sabu-sabu. Yang satu terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan,” kata Direktur Resnarkoba Polda Sumut Kombes Andjar Dewanto, Selasa (24/1).
Dalam kesempatan itu, Andjar mengatakan sepanjang Sabtu (21/1), pihaknya berhasil mengamankan empat pelaku lainnya secara terpisah. Penangkapan diawali dengan diciduknya Ibrahim (27) warga Diski, Deliserdang dengan barang bukti sabu-sabu 12,43 gram, M Subandi (29) dengan bukti kejahatan 25,67 gram sabu-sabu, serta dua wanita Normala (32) warga Desa Simpang Gambus, Limapuluh, Batubara dengan barang bukti 25 gram sabu-sabu, dan Karmila Sitepu (24) penduduk Jalan Karet Raya, Kualabekala, Medan Johor.
Menurut Andjar, dari pemeriksaan awal pihaknya belum menemukan kaitan keenam tersangka dalam melakoni kejahatannya. Seluruh kasus itu masih dalam tahap pengembangan, karena terindikasi melibatkan jaringan antarprovinsi.(rw)
No comments:
Post a Comment