Tuesday 31 January 2012

Dua Jaringan Ranmor Dibekuk Polisi


Satu pelaku tewas, tiga lainnya terpaksa ditembak polisi

 saat berupaya melarikan diri.

SELASA, 31 JANUARI 2012, 14:54 WIB

VIVAnews - Dua jaringan pencurian kendaraan motor (ranmor) dibekuk jajaran Serse Polres Metro Tangerang Kabupaten. Satu pelaku tewas, tiga lainnya terpaksa ditembak polisi saat berupaya melarikan diri.

"Sejauh ini kami sudah menerima 34 laporan kehilangan motor. Tim kami bergerak dan menangkap 6 pelaku di sejumlah tempat," kata Kompol Shinto Silitonga, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kabupaten kepadaVIVAnews.com, Selasa 30 Januari 2012.

Pelaku yang tewas adalah HRM berusia 27 tahun. Sementara tiga pelaku dari jaringan  yang sama dilumpuhkan dengan timah panas yakni, Sedi (19), Zul (24) dan YAN (19). Sedangkan salah seorang yang bernama Rangga dan juga sudah dilumpuhkan berasal dari jaringan yang berbeda. 

Selain ranmor, kawanan ini juga spesialis pencurian rumah kosong. "Para pelaku yang ditangkap biasa beraksi di sejumlah tempat seperti kawasan Kresek, Cikupa, Pasar Kemis, Curug dan Pondok Aren," katanya.

Mereka juga biasa beraksi dikeramaian pinggir jalan raya, tempat keramain, tempat hiburan, rental play station, warnet serta tempat pengajian.

Menurutnya, kelompok pelaku ranmor ini biasa menggunakan kunci letter T dan letter Y. Untuk melengkapi aksinya, mereka menggunakan senjata api dan senjata tajam.

Dari tangan para pelaku, disita barang bukti lima anak kunci letter T berikut gagangnya dan satu buah kunci letter Y. Selain itu, empat sepeda motor.

Mereka dikenakan pasal 480 KUHP dan pasal 481 KUHP tentang penadahan hasil kejahatan dengan ancaman pidana 4 sampai 7 tahun penjara. Saat ini, empat kawanan lainnya masuk dalam daftar pencarian orang. Mereka adalah Bang Tab, Dodi, Bang Law dan Vijay.
• VIVAnews 



http://metro.vivanews.com/news/read/284342-dua-jaringan-ranmor-dibekuk-polisi

No comments:

Post a Comment