Wednesday 18 January 2012

Polisi Salah Tembak Ditahan Propam




Lubang dan darah bekas tembakan polisi di Pasar Inpres
Naikoten I Kupang, Minggu (15/1/12) 
sergapntt.com [Kupang] - Delapan anggota buru sergap (Buser) Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) sudah ditahan Direktorat Provesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTT, terkait salah tembak yang mengenai dua warga sipil pada Minggu (15/1/12) sekitar pukul 17.30 WITENG di kampung Sabu, belakang pasar Inpres Naikoten I Kupang.

"Saat ini delapan anggota Buser tersebut sudah diamankan, dan diperiksa intensif di Propam Polda NTT," kata Kapolda NTT melalui Kabid Humas Polda NTT, Kompol Ny Anthonia Pah, di Kupang Senin (16/1/12).

Penahanan terhadap 8 anggota polisi itu terkait kasus salah tembak terhadap dua warga sipil saat mereka menggerebek aktivitas judi sabung ayam di Pasar Kasih Naikoten I Kota Kupang, Minggu (15/1/12).

Dua warga yang terkena tembakan senjata aparat Buser Polres Kupang Kota itu masing-masing, Jefri Uly (10), mengenai bahu kiri, dan Darius Bara alias Gus Dur (34) mengenai kaki kanan yang saat kejadian sedang melakukan aktivitas lain di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Menurut Ny Anthonia, tembakan yang dikeluarkan oleh anggota Buser Polres Kupang Kota saat kejadian tersebut sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku saat melakukan tugas dan fungsinya di lapangan.

Dia mengatakan, tembakan yang dilakukan itu tidak bermaksud untuk menembak para pelaku judi sabung ayam atau warga sekitar, tapi tembakan itu lebih sebagai tembakan peringatan bagi para pemain judi sabung ayam agar tidak melarikan diri.

Menurut mantan Kapolsek Kupang Tengah itu, tembakan peringatan tersebut dilakukan anggota Buser Polres Kota Kupang untuk mempertahankan diri dari aksi amuk massa yang sudah mulai beringas melawan petugas yang saat itu hendak mengamankan  para pelaku perjudian.

"Tembakan dilakukan sebanyak tiga kali dan dilakukan ke atas, namun karena nyasar mengenai dua warga sipil tersebut," kata Ny Anthonia.

Klarifikasi Anthonia tersebut beda dengan pengakuan ratusan warga di Pasar inpres Naikoten I Kupang. Menurut mereka, massa tidak pernah menyerang polisi sebelum polisi menembak Jefri dan Gus Dur. Justru ketika datang, polisi secara brutal menembakan senjata. Akibatnya dua peluru mengenai warga. Baru setelah itu, spontan warga mulai berlaku beringas mengejar polisi dengan batu dan kayu.

Kendati demikian, kata Anthonia, proses pemeriksaan terhadap delapan anggota Buser Sat Reskrim Polres Kupang Kota terus dilakukan Direktorat Propam Polda NTT agar bisa mendapatkan kejelasan dari kasus tersebut.

By. AMA

http://www.sergapntt.com/2012/01/polisi-salah-tembak-ditahan-propam.html

No comments:

Post a Comment