Sunday 22 January 2012

Truk Angkut Kayu Ilegal Ditembak


Limapuluh Kota, Padek—Sebuah truk pengangkut kayu ditembak polisi di Nagari Kototuo, Harau. Truk itu diduga mengangkut kayu hasil perambahan hutan di Bulukasok, Kabupaten Limapuluh Kota. Truk Colt Diesel BA 9926 MC itu diberondong timah panas karena sopirnya kabur.

Kapolres Limapuluh Kota AKBP Partomo Iriananto didampingi Kasat Reskrim AKP Russirwan kepada Padang Ekspres mengatakan, penembakan terhadap truk dilakukan setelah sejumlah polisi berseragam preman menduga kayu itu hasil pembabatan hutan Buluhkasok, Harau.

”Sudah dilakukan pengintaian cukup lama. Dari pengintaian Rabu (18/1) dini hari, truk itu langsung dicegat anggota,” ujar AKBP Partomo.

Ketika dicegat di Kototuo, sopir truk malah tancap gas. Tak ingin kehilangan jejak, polisi langsung mengejar truk tersebut sambil melepaskan tembakan ke arah truk. Laju truk terhenti setelah ban depan pecah terkena tembakan. Sejurus kemudian, sopir truk kabur meninggalkan lokasi.

Polisi mengaku kehilangan jejak sopir truk yang diduga lari ke semak-semak. Namun begitu, sopir truk itu teridentifikasi bernama Adi Putra, 25, warga Ketinggian, Sarilamak, Harau. Hingga kemarin, sopir truk itu masih buron.

Dua pria lagi yang berada dalam truk, yakni Alipus, 32, dan Asril, 50, juga warga Jorong Buluhkasok, sempat digelandang ke Mapolres untuk dimintai keterangan dan kemudian dilepaskan.
”Dari keterangan merekalah kita tahu pemilik kayu adalah Adi yang merangkap sopir,” kata Russirwan. Truk tersebut kini dikandangkan di Mapolres beserta kayu medang sebanyak 124 keping tanpa dokumen. (frv)
[ Red/Redaksi_ILS ]
http://padangekspres.co.id/?news=berita&id=21888

No comments:

Post a Comment