KOMPAS/YULVIANUS HARJONOWarga Kembali ke Daerah Konflik Puluhan tenda milik warga berjajar di kawasan hutan produksi Register 45 yang dikelola PT Silva Inhutani Lampung di kawasan Tugu Roda, Mesuji, Provinsi Lampung, Sabtu (17/12/2011). Sebanyak 1.350 warga korban penggusuran kembali menempati wilayah sengketa tanah ini sejak sepekan terakhir ini.
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com — Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Mesuji mengungkap temuan baru yang mengejutkan, yaitu kematian warga Pelita Jaya di Register 45, Mesuji, 6 November 2010. Fakta baru ini muncul berkat temuan video baru menjelang berakhirnya masa tugas TGPF.
Tisnanta, anggota TGPF Kasus Mesuji asal Lampung, Rabu (18/1/2012), mengakui, temuan bahwa polisi diduga merekayasa kematian Made Aste ini termasuk fakta baru mengejutkan.
Dalam video berdurasi 4 menit yang ditemukan TGPF itu diketahui bahwa saat kejadian ditembaknya Made Aste dalam penggusuran warga Pelita Jaya pada 2010, Made ternyata tidak membawa senjata tajam dan tidak untuk menyerang polisi. Ini tidak seperti yang disampaikan polisi sebelumnya.
"Dalam video itu terlihat bahwa tim pamswakarsa (termasuk aparat polisi di dalamnya) bersikap galak ke masyarakat. Dalam video terlihat dua warga yang bersimbah darah, masing-masing Made Aste yang kena tembak di perut dan satu lagi Nyoman yang ditembak di kaki. Di video versi ini, Made tidak membawa senjata apa pun. Namun, masih di video itu, tiba-tiba terdengar teriakan, 'pasang senjata itu, pasang senjata itu'," ungkapnya.
Video ini lalu menguatkan dugaan adanya rekayasa di balik kematian Made Aste. Sebab, sebelumnya, polisi berkilah kematian Made Aste karena overmacht alias polisi membela diri. Sebab, Made Aste dituduh hendak menyerang dengan golok.
"Di dalam video berdurasi 14 detik yang disampaikan polisi, Made memang memegang senjata, tetapi ini sudah terpotong-potong (video)," katanya.
Kecurigaan TGPF adanya rekayasa soal kematian Made Aste juga menguat dari keganjilan cepatnya mayat Made dibakar dalam upacara ngaben. "Ngaben langsung dilakukan setelah 22 hari. Ini janggal mengingat keluarga tidak punya cukup biaya untuk itu (ngaben)," tuturnya.
http://regional.kompas.com/read/2012/01/18/14291970/TGPF.Polisi.Telah.Merekayasa.Kematian.Made.Aste
.
No comments:
Post a Comment