TUBAN| SURYA Online– Kacung, residivis perampokan ditembak kedua kakinya oleh petugas Sat Reskrim Polres Tuban lantaran melawan saat ditangkap, Kamis (26/1/2012) dinihari. Warga Desa Sidonganti, Kecamatan Kerek, Tuban ini merupakan satu dari enam penjahat yang terlibat adu tembak dengan petugas, Selasa (17/1/2012) lalu.
Penjahat kawakan ini ditangkap di rumah salah satu keluarganya di Dusun Watugambang, Desa Sidonganti. Dengan pedang penghabisan yang selalu dibawanya, Kacung berusaha melawan sehingga dihadiahi pelor petugas. Gara-gara tembakan petugas, ia harus dirawat di RSUD dr R Koesma Tuban, sebelum akhirnya digelandang ke sel penjara.
“Dengan ditangkapnya tersangka ini, berarti sudah ada 2 pelaku pembobol rumah, yang terlibat adu tembak dengan polisi, yang berhasil ditangkap,” kata Kasubag Humas Polres Tuban AKP Noersento.
Dari catatan polisi, Kacung beraksi di 6 lokasi berbeda. Di antaranya adalah empat rumah di Kecamatan Montong, Serta sebuah rumah di Desa Klutuk, Kecamatan Tambakboyo.
Pada tahun 2009 silam, ia juga sempat mendekam di penjara dalam kasus perampokan dengan cara melukai korbannya menggunakan parang. Dalam aksi terahirnya, Kacung bersama lima pelaku lain membobolsejumlah rumah hingga akhirnya terjadi adu tembak dengan petugas Polsek Kerek. Mereka adalah DK, YL, SP, AND, dan Agus Jartoko yang
ditangkap usai adu tembak dengan petugas. “Saat tembak-tembakan itu, saya tidak ikut. Sebab, saya sudah diturunkan dari mobil terlebih dulu untuk mengamankan 5 kambing hasil curian kami,” kata Kacung saat ditemui di Polres Tuban, siang kemarin.
ditangkap usai adu tembak dengan petugas. “Saat tembak-tembakan itu, saya tidak ikut. Sebab, saya sudah diturunkan dari mobil terlebih dulu untuk mengamankan 5 kambing hasil curian kami,” kata Kacung saat ditemui di Polres Tuban, siang kemarin.
http://www.surya.co.id/2012/01/26/polisi-tuban-tembak-residivis?utm_medium=twitter&utm_source=twitterfeed
No comments:
Post a Comment