Monday, 30 January 2012

GMNI Jember Demo Tindakan Sewenang-Wenang Polri

30 Jan 2012

Jember - Belasan aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Kabupaten Jember menggelar demo untuk memprotes tindakan sewenang-wenang aparat kepolisian di halaman Polres, DPRD, dan Pengadilan Negeri setempat, Senin.

"Polisi tidak melakukan prosedur yang benar untuk menangkap Pak Rahmatullah yang diduga sebagai tersangka pencurian dengan kekerasan dan terkesan polisi salah tangkap," kata koordinator aksi Fian Hendra Legowo di sela-sela orasinya.

Menurut dia, polisi menembak Rahmatullah dari jarak dekat, padahal yang bersangkutan tidak melarikan diri dan tidak melakukan perampokan di rumah Ferawati, warga Desa Badean, Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember pada 9 Juli 2010.

"Pada saat kejadian perampokan dengan kekerasan di Desa Badean, Rahmatullah sedang tidur di rumah orang tua angkatnya di Kecamatan Panti dan hal itu dibenarkan oleh orang tua angkat Rahmatullah," paparnya.

Hasil penelusuran GMNI Jember, kata dia, Rahmatullah menjadi korban salah tangkap yang ditembak oleh polisi karena tindakan aparat kepolisian yang sewenang-wenang terhadap warga miskin.

"Kejadian itu sudah jelas melanggar hak asasi manusia, dan saya minta luka tembak Pak Rahmatullah diuji forensik," tegasnya.

Ia menilai tindakan sewenang-wenang aparat kepolisian dalam menangkap orang yang tidak bersalah sangat merugikan masyarakat dan seharusnya Polri bertindak profesional dan membenahi sistem kepolisian lebih baik.

"Saat ini Pak Rahmatullah dipaksa untuk mengaku dan sudah menjalani persidangan sebanyak 12 kali di Pengadilan Negeri Jember. Ini sangat memprihatinkan," ujarnya menambahkan.

Di Polres dan Pengadilan Negeri Jember, sejumlah aktivis melempar telur busuk kepada tiga pocong yang disimbolkan sebagai polisi, jaksa, dan hakim. Sedangkan di DPRD Jember, mereka ditemui oleh Wakil Ketua DPRD Jember, Lukman Winarno.

"Seluruh warga berhak melakukan kontrol terhadap kinerja aparat kepolisian dan aparat penegak hukum yang lain, namun kita harus menghargai proses hukum yang sedang berjalan," kata Lukman Winarno saat menemui pengunjuk rasa di ruangan Komisi A DPRD Jember.

Menurut politisi PDIP itu, DPRD tidak bisa melakukan intervensi terhadap kasus hukum yang sudah ditangani majelis hakim, namun anggota dewan siap melakukan kontrol terhadap penegakan supremasi hukum di Kabupaten Jember.

Dikonfirmasi terpisah, Kabag Operasional Polres Jember, Kompol Imam Pauji, membantah bahwa penangkapan terhadap Rahmatullah tidak sesuai prosedur dan salah tangkap karena penangkapan tersebut berdasarkan keterangan tersangka dan saksi di lapangan.

"Polisi sudah melakukan prosedur dengan benar dalam kasus penangkapan Rahmatullah dan kini kasus itu memasuki tahap persidangan, sehingga majelis hakim yang memiliki kewenangan untuk memberikan vonis bersalah atau tidak terhadap terdakwa," katanya.(*)

http://antarajatim.com/lihat/berita/81424/gmni-jember-demo-tindakan-sewenang-wenang-polri

No comments:

Post a Comment