Wednesday 18 January 2012

Bentrok Kota Bangun Diabaikan


Sindikasi - Rabu, 18 Januari 2012 | 09:15 WIB

INILAH.COM, Tenggarong – Kasus penembakan Sirin, seorang warga Kubar di Desa Kedang Murung, Kota Bangun, Kukar oleh seorang anggota Brimob Polda Kaltim pada Agustus 2008 lalu hanya berakhir dengan surat peringatan (SP) III saja kepada polisi yang bersangkutan.


Brimob penembak itu dianggap hanya melakukan pelanggaran disiplin, sementara sisanya sudah sesuai prosedur.
Kemarin siang (17/1) Direktur Kelompok Kerja (Pokja) 30 Carolus Tuah bersama keluarga Sirin mendatangi Kapolres Kukar AKBP I Gusti Kade Budhi Harryarsana di Mapolres Kukar. Setelah bertemu 10 menit, pertemuan bubar. Tuah merasa kecewa dengan jawaban Kapolres. Apalagi sampai sekarang sama sekali tidak ada pihak yang memberikan kepastian soal status lahan yang ketika itu dipersengketakan dengan PT Arkon, sebuah perusahaan batu bara yang beroperasi di sana.
”Saat ini saya masih punya komitmen terhadap keluarga korban untuk memperjuangkan lahan mereka yang telah direbut,” kata Tuah.
Peristiwa berawal dari demonstrasi ratusan warga Desa Kedang Murung dan menutup jalur hauling PT Arkon. Mereka menuduh Arkon mencaplok lahan mereka, sedangkan Arkon berdalih telah membebaskan lahan tersebut. Tumpang tindih kepemilikan lahan diduga terjadi di sana. Brimob Polda Kaltim dikerahkan mengamankan aksi tersebut. Bentrokan antara warga dan Brimob kemudian pecah ketika polisi mencoba membubarkan paksa. Sirin sebagai salah satu peserta aksi, tewas tertembak.
Menurut polisi, Sirin ditembak karena polisi tidak punya pilihan. Sirin dan ratusan demonstran lainnya membawa senjata tajam dan menyerang aparat. Empat anggota Brimob terluka dalam kejadian ini. Polisi juga mengatakan, empat warga ikut terluka dan 22 orang ditahan.
Dilanjutkan Tuah, sampai sekarang Pemkab Kukar tidak pernah memastikan lahan sengketa itu milik siapa. Menurut Tuah, Pemkab saat ini masih sibuk pencitraan diri. Setali tiga uang dengan DPRD Kukar terlebih yang berasal dari daerah pemilihan Kota Bangun. Mereka punya tanggungjawab moral kepada masyarakatnya untuk menyelesaikan pekara ini. Empat orang, Tuah Sebut, menderita cacat permanen pasca bentrok itu.
”Perhatian anggota DPRD Kukar sekarang seperti apa? Kasus seperti ini seperti siklus kegilaan atau kematian yang seperti terjadi di daerah lain yakni Mesuji dan Papua,” terangnya.
Dulu sempat dibentuk sebuah tim khusus untuk mengusut hal ini. Tim terdiri dari Komisi I DPRD Kukar, Badan Pertanahan Negara (BPN) Kukar dan Pemkab Kukar. Tapi sampai sekarang kelanjutannya masih gelap.
”Saat ini para warga Kota Bangun yang berkonflik telah masuk penjara, bahkan ada yang cacat dan tanahnya tidak jelas statusnya. Selain itu korban yang meninggal itu statusnya juga sebagai tersangka," cetusnya.
Sementara itu, Kasubag Humas AKP I Nyoman Subrata saat ditemui mengaku tidak mengikuti pertemuan tersebut. Tapi setahu dia memang ada pertemuan singkat tersebut di ruang Dhira Brata Mapolres Kukar. Dijelaskannya, kasus sengketa lahan tersebut bermula pada bulan 2008 lalu dan sudah dibahas berulang kali namun tak ada hasilnya.
”Masalah tersebut sudah dibahas di Kantor Desa, Kantor Camat, DPRD Kukar hingga Pemda tingkat II. Namun, tak ada hasilnya,” katanya.
Lantaran tak ada hasilnya tersebut, ungkapnya, ratusan warga yang merasa tak puas langsung melakukan aksi di PT Arkon dengan membawa tombak pada tanggal 20 Agustus 2008. Saat ingin dibubarkan oleh anggota yang bertugas melakukan pengamanan, mereka menolaknya dan tetap bertahan. Bahkan, tambahnya, mereka melakukan tindak anarkis dengan menyerang anggota dengan melempar tombak.
”Saat itu terdapat empat anggota kami yang terkena tombak di bagian tangan dan dada. Kemudian anggota melakukan perlawanan dengan menembak senjata sehingga satu warga meninggal dunia,” jelas Nyoman kepada Koran Kaltim.
Nyoman menceritakan kalau kasus tersebut terjadi saat masa jabatan Kapolresnya AKBP Heru Dwi P. Saat itu, ungkapnya, sekitar puluhan hektare milik warga setempat dibeli oleh PT Arkon dan sudah dilakukan pembebasan. Tapi, sambungnya, setelah dibebaskan ada warga lain datang dan mengakui tanah tersebut sebagai miliknya.” Makanya terjadi aksi demo tersebut,” ucapnya. [mor
http://sindikasi.inilah.com/read/detail/1820226/bentrok-kota-bangun-diabaikan

No comments:

Post a Comment