Minggu, 29 Januari 2012
SAMARINDA. Warga di jalan poros Samarinda-Bontang, Kelurahan Tanah Merah, Samarinda Utara digegerkan dengan penemuan sosok pria yang tengah terbaring di salah satu pondok tempat rekreasi kolam pemancingan Pagar Alam, Sabtu (28/1) pagi kemarin.
Pria yang belakangan diketahui bernama Zainal Abidin (30) ditemukan terluka seperti bekas terkena timah panas pada kaki kirinya. Warga yang menduga itu adalah mayat korban penembakan pun segera melapor kepada pihak berwajib.
Polisi yang menerima kabar tersebut kemudian segera berangkat menuju lokasi yang terletak berseberangan dengan lapangan golf di kawasan Tanah Merah tersebut. Namun ketika sedang akan melakukan olah TKP dan memasang Police Line, polisi menemukan adanya tanda-tanda kehidupan pada sosok pria tersebut. Saat terbangun, Zainal langsung diamankan Polisi menuju Polsekta Samarinda Utara.
Dalam keterangannya, Zainal mengaku bisa sampai berada di kolam pemancingan tersebut lantaran dikejar-kejar oleh dua orang pengendara motor yang tidak dikenalnya di Jl Juanda, Samarinda Ulu, malam sebelum ditemukan polisi.
"Awalnya saya sedang beli makanan di Jl Juanda, lalu saat pulang dengan menggunakan mobil. Tiba-tiba ada dua orang yang tidak saya kenal dan menggunakan motor menggedor-gedor kaca mobil saya," ujar Zainal saat memberi keterangan di kantor polisi.
Aksi kejar-kejaran itu berlanjut hingga di Jl Ahmad Yani, Sungai Pinang, tidak jauh dari kediaman Zainal. Lantaran panik, pria yang mengaku bekerja sebagai sopir di Sangatta itupun melarikan mobilnya hingga menuju jalan poros Samarinda-Bontang, Tanah Merah.
"Sampai di jalur satu, saya masuk ke sebuah perkampungan dan menyembunyikan mobil saya di sana. Lalu saya lari masuk ke hutan dan sampai di kolam pemancingan itu," ungkap Zainal.
Warga Jl Pemuda I, RT 45, Kelurahan Temindung Permai itu mengaku mendapat luka menyerupai luka tembak di kaki itu lantaran tersangkut kawat berduri saat masuk ke areal kolam pemancingan.
"Ini karena kena pagar, bukan karena ditembak," tangkis Zainal.
Sementara itu ketika hendak mengamankan mobil Xenia KT 1630 ME yang dikendarai Zainal, polisi lagi-lagi dikejutkan lantaran menemukan satu pucuk senjata api mainan dan dua butir amunisi di dalam kendaraan tersebut.
Untuk mempertanggungjawabkan penemuan tersebut, Zainal lalu menjalani pemeriksaan polisi. Sementara mobil, senjata api mainan dan amunisi tersebut diamankan.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arief Prapto S, melalui Kapolsekta Samarinda Utara Kompol Bramanti Agus S menjelaskan Zainal diperiksa atas dugaan tindak pidana kepemilikan amunisi senjata api, sesuai dengan pasal 1 Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951.
"Mengenai motif atau tujuan yang bersangkutan menyimpan senjata api mainan dan amunisi tersebut masih kami dalami," ujar Bramanti.
Sementara, terkait luka di tubuh korban, Bramanti memastikan bahwa luka tersebut bukanlah luka akibat terkena peluru yang ditembakkan.
"Bukan luka tembak, luka itu diduga didapat saat melarikan diri dari kejaran sejumlah orang yang belum dikenali identitasnya," pungkas Bramanti. (rm-1/lee)
http://www.sapos.co.id/index.php/berita/detail/Rubrik/9/31095
No comments:
Post a Comment