MEDAN - Terdakwa kasus perampokan Bank CIMB Niaga Marwan alias Wak Geng mengaku ditembak sebanyak 10 kali oleh polisi. Pada saat ditangkap, kakinya juga dipatahkan serta dipukul koper saat akan melakukan operasi pengambilan peluru di kakinya. “Sewaktu mau dioperasi kaki saya dihantam pakai koper,” ujarnya kepada Majelis Hakim yang diketuai Karto Sirait.
Hal tersebut dikemukakan Marwan saat menjadi saksi mahkota atas terdakwa Pahutan alias Robi dan Abdul Gani. Selain itu, pada persidangan yang berlangsung di ruang Kartika Pengadilan Negeri (PN) Medan, saksi yang juga terdakwa ini menceritakan dua kali merencanakan perampokan.
Lokasi pertemuan pertama ditentukan di lapangan Bola Kaki Marelan. Pada waktu yang hadir sebanyak empat orang diantaranya wakgeng, taufik, dani dan pohan. Pertemuan yang kedua dilakukan dikawasan lapangan bola kaki Helvetia .Perencanaan perampokan ini dilakukan karena mereka butuh uang. Setelah selesai rapat kemudian dilanjutkan melakukan survei. "Sedangkan sasaran perampokan itu ditentukan oleh Taufik dan iwan cina alias Riski," kata Marwan, sore ini.
Sementara itu, di tempat yang sama dan waktu yang berbeda dihadirkan saksi yang juga terdakwa Muhammad Choir alias Butong atas terdakwa Pahutan dan Abdul Gani. Pada persidangan tersebut, sidang dipimpin majelis hakim Karto Sirait, didampingi hakim anggota Yuferi Rangka dan Kusnadi. Dan dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU), Rudolf Valentino, Maswarni dan Randi Hamongan Tambunan.
Editor: SASTROY BANGUN
http://www.waspada.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=196984:kaki-perampok-cimb-ditembak-10-kali&catid=14:medan&Itemid=27
No comments:
Post a Comment