Wednesday, 18 May 2011

Ditembak Polisi, Residivis Tewas Mengambang di Ciliwung

JUM'AT, 06 MEI 2011 | 13:15 WIB

TEMPO Interaktif, Bogor-Seorang residivis bernama Ace alias Bancet, 35 tahun, ditemukan tewas mengambang di sungai Ciliwung yang ada di kawasan Tajur Kota Bogor pada Jumat 6 Mei 2011, sekitar pukul 08.00.


Ace tewas setelah ia berusaha melarikan diri dari kejaran dua petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor Kota Brigadir Amour dan Briptu Maulana saat tengah berpatroli di titik rawan ranmor yang ada di Perum Griya Katulampa Blok A8 Rt 02 Rw 08 Kel. Katulampa Kec. Bogor Timur, pada rabu 4 Mei 2011 sekitar pukul 12.45WIB.

Kepala Polres Bogor Kota Ajun Komisaris Besar Hilman, mengatakan kedua petugas berada di Tempat Kejadian Perkara pencurian kendaraan bermotor setelah mendengar teriakan warga sekitar.

Mendengar teriakan dua petugas itu mengarah ke sumber teriakan, namun di tengah jalan bertemu dengan dua orang yang sedang mengendarai kendaraan roda dua. ''Memperhatikan gelagat pelaku, anggota langsung mengamankan kedua pengendara tersebut. Namun mereka melawan, dan berusaha melarikan diri,'' papar Hilman.

Setelah sempat bergumul, kedua tersangka berusaha melarikan diri. Melihat pelaku lari, petugas mencabut pistol dan menembakkan ke udara sebagai tanda peringatan. Namun, keduanya terus melarikan diri.

Hingga menembak kaki kiri Zaenal Abidin, 33 tahun, tepat di betis kirinya. Zaenal jatuh berguling dan menyerah. Sedangkan tersangka lainnya Ace terus lari dari tangkapan petugas. ''Pengejaran hingga jembatan perumahan. Kemudian pelaku melompat ke sungai dari jembatan. Petugas melepaskan tembakan ke arah pelaku,'' terang Hilman.

Polisi sempat mencari dia yang hanyut terbawa arus air. Jenazahnya baru ditemukan di sungai Ciliwung yang ada di kawasan Tajur, tadi pagi. Seperti halnya Zaenal Abidin alias Majen, betis kiri Ace, ditembus timah panas petugas.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti dari tangan kedua pelaku. Barang bukti yang di amankan petugas dari tempat kejadian perkara berupa satu unit sepeda motor Mio warna hitan Nopol F-4225-AZ, satu bilah golok, satu buah kunci T, satu buah tang dan satu buah obeng.

Menurut Hilman, selain mengamankan Ace dan Majen, selama dua minggu terakhir ini. Sat reskrim Polres Bogor, berhasil membekuk lima orang pelaku ranmor lainnya, mereka di bekuk di sejumlah wilayah di Kota Bogor.

Di Kecamatan Bogor Timur, petugas berhasil mengamankan Deni Setiadi alias Ompong, Hilman Aldiansyah alias Abeh, Edo Astya Pratama, di wilayah Kecamatan Tanah Saeral, petugas berhasil menahan Ahmad Nurmalik dan Sodikin.

Dari ketujuh tersangka barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 17 sepeda motor. ''Tersangka kami jerat dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian,'' ujar Hilman.

DIKI SUDRAJAT

http://www.tempointeraktif.com/hg/kriminal/2011/05/06/brk,20110506-332599,id.html

No comments:

Post a Comment