VIVAnews - Islamic Study And Action Center (ISAC) menyayangkan tewasnya dua orang terduga teroris dalam penggrebekan oleh Densus 88 Anti Teror di Sukoharjo, Solo, Jawa Tengah. Apalagi, Kepolisian menyatakan terduga teroris itu juga menyebabkan kematian seorang warga, Nur Iman yang berprofesi sebagai pedagang angkringan.
Sekretaris ISAC, Endro Sudarsono mengatakan pihaknya telah melakukan investigasi terhadap dua jenazah terduga teroris, Sigit Qurdowi dan Hendro Yunianto. Hasilnya, kata dia, menunjukkan kedua korban ditembak dari jarak dekat.
"Tembakan terlihat cukup dekat. Bahkan bercak darah juga menempel di salah satu tembok rumah milik warga dengan ketinggian mencapai tiga meter," kata Endro kepada wartawan, Sabtu, 14 Mei 2011.
Selain itu, Endro juga menyayangkan kenapa kedua korban tersebut tidak ditangkap dalam kondisi hidup-hidup. Sebab Densus 88 telah lama membuntutinya. "Mestinya ditangkap hidup-hidup. Bukan langsung ditembak mati. Dengan pendekatan menembak mati, maka Densus 88 terkesan menutupi kasus serta melakukan mengabaikan asas praduga tak bersalah," ujarnya.
Sementara itu, terkait tewasnya penjual nasi angkringan, Nur Iman, pihaknya mengaku sangat tidak setuju jika dikatakan karena terkena tembakan dari peluru Sigit Qurdhowi. Karena, saat kejadian, posisi Nur Iman berada di selatan tempat kejadian perkara (TKP), sedangkan Densus 88 ada di sebelah utara TKP.
“Secara logika sederhana bahwa peluru yang menyebabkan meninggalkanya Nur Iman berasal dari arah utara. Bukan dari arah Sigit dan Hendro yang saat itu berada di sebelah tengah. Oleh sebab itu, kami tidak setuju jika peluru itu berasal dari Sigit tanpa ada uji balistik independen,” tegas dia.
Atas kejadian itu, ISAC pun meminta kepada Komnas HAM untuk mengusut kasus ini secara kompherensif atas dugaan pelanggaran HAM karena telah menghilangkan nyawa tanpa putusan pengadilan.
Bahkan, Endro menyatakan pihak Irwasum dan Propam Mabes Polri supaya menindak tegas Densus 88 yang diduga telah salah tembak terhadap Nur Iman. “Tak lupa, meminta kepada DPR RI untuk segera mengevaluasi kinerja Densus 88, supaya hal semacam itu tidak terulang terus menerus,” pinta dia.
ISAC sendiri, mengklaim telah menjadi pendamping keluarga Hendro Yunianto.
Sebelumnya, Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Edward Aritonang mengatakan polisi terpaksa melakukan tindakan tegas karena para terduga teroris melepaskan tembakan membabi buta saat dibuntuti.
"Ketika dibuntuti dan dipantau, dua orang yang terduga teroris itu melakukan penembakan yang membabi buta," kata Kapolda Jateng Irjen (Pol) Edward Aritonang dalam keterangan kepada pers di Mapolresta Sukoharjo, Jateng, Sabtu, 14 Mei 2011. (eh)
Laporan: Fajar Sodiq l Solo
hajar boleh,tapi pake otak,jangan dibunuh klu tidak ada perlawanan,tangkap dan adili itu prosedurnya,jarak dekat lagi nembaknya,memalukan!!!sdh gitu nembak orang tak bersalah lagi?densus artinya detesaemen sensus,memalukan/ga punya hati.!!
kenapa juga 2 org tsb membawa senjata api dan melawan saat hendak ditangkap?
No comments:
Post a Comment