Sabtu, 28 Mei 2011 15:57 wib
JAKARTA - Anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat membekuk seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, dini hari tadi.Pelaku berinisial PH (36) ditembak petugas di bagian paha kanan, karena mencoba melawan saat ingin ditangkap.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP M Firman mengatakan, pelaku biasa beraksi di daerah perumahan dan di tempat parkiran pusat perbelanjaan di kawasan Jakarta Pusat dan Jakarta Barat.
"Biasanya merusak pagar rumah dan mencongkel motor dengan kunci letter T," kata Firman kepada wartawan di Mapolres Jakarta Pusat, Sabtu (28/5/2011).
Pelaku ditangkap, tambah Firman, saat beraksi mencongkel sepeda motor Yamaha Vixion merah B 6388 PJZ di bilangan Pasar Baru, Jakarta Pusat. Karena mencoba melawan, petugas terpaksa menembak pelaku. "Pelaku merupakan residivis, udah sering melakukan tindakan pencurian yang sama," ucap Firman.
Penangkapan pelaku didasari atas laporan-laporan warga yang sering kehilangan kendarannya. Saat diperiksa, pelaku mengakui bahwa dirinya sering melakukan pencurian di daerah tersebut.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku mendekam di ruang tahanan Mapolres Jakarta Pusat. Pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan acaman hukuman 7 tahun penjara.
(ram)
No comments:
Post a Comment