30 Mei 2011 | BP |
Kabagops Polres Buleleng Kompol Ida Bagus Wedanajati, Minggu (29/5) kemarin, mengatakan polisi menangkap tersangka, Sabtu (28/5) siang ketika sedang melakukan aksi perampokan di sebuah rumah di Jalan Erlangga Singaraja. Setelah digelandang ke Polres Buleleng untuk diperiksa, polisi menanyakan barang bukti berupa golok yang sempat digunakan tersangka untuk menodong korban. Tersangka mengaku telah membuang barang bukti itu di TKP. Polisi kemudian membawa tersangka ke TKP di Jalan Erlangga Kelurahan Banyuasri.
Namun sesampai di TKP, tiba-tiba tersangka berusaha kabur. Polisi sudah memberikan tembakan peringatan tiga kali, namun tersangka tidak menghiraukannya. Tersangka kemudian terpaksa dilumpuhkan dengan menembak kaki kirinya. Tersangka mengalami luka tembak pada kaki kirinya. Polisi kemudian membawa pelaku ke RSUD Singaraja untuk mendapatkan perawatan.
Soal pengembangan kasus perampokan tersebut, Widanajati menjelaskan, Nyoman Karang merupakan tersangka tunggal. Tersangka mengaku sudah enam kali melakukan penodongan dan pencurian di sejumlah lokasi. Antara lain, dua kali melakukan penodongan di Toko Unggul, Jalan Erlangga dengan total uang yang dibawa sekitar Rp 8 juta. Uang ini digunakan untuk berjudi dan untuk membayar uang muka kredit sepeda motor. Empat kejahatan lainnya yakni satu kali mencuri dua helm di Taman Kota Singaraja, satu kali merampok di Toko Nagasari dan mengambil enam kaleng cat, satu kali menodong di Jalan Pulau Samosir dan terakhir di Jalan Erlangga. "Dia pelaku tunggal dan berakasi di enam TKP berbeda," katanya.
Seperti diberitakan, tersangka Nyoman Karang ditangkap tim buser Polres Buleleng setelah menodong Awan Sucita (50), pengusaha bahan-bahan bangunan di Jalan Pulau Samosir, Singaraja. Aksi ini berhasil digagalkan setelah warga mengetahui kejadian itu. Selang beberapa saat, tersangka merampok di Jalan Erlangga Kelurahan Banyuasri. Tersangka saat itu sempat menendang korban Tan Hwei Neo (58) hingga terjatuh. Korban ketakutan dan menyerahkan tas yang berisi uang Rp 80 ribu. Ketika tersangka kabur, korban pun berteriak. Warga di sekitar berhasil menangkapnya. Hingga kini, tersangka bersama barang bukti diamankan di Polres Buleleng bersama barang bukti sepeda motor Honda Vario DK 7427 UC, sejumlah pakaian tersangka yang dibelinya dari hasil kejahatan, tas warna hitam milik korban yang di dalamnya berisi uang tunai Rp 80 ribu dan dua buah HP serta sejumlah bukti lainnya. (kmb)
http://www.balipost.co.id/mediadetail.php?module=detailberita&kid=2&id=52259
No comments:
Post a Comment