TEMPO Interaktif, Kupang - Oknum anggota polisi Kepolisian Resort Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan diduga menembak mati seorang warga Kelurahan Manutapen, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
Korban ditembak di Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Jumat (19/11) petang.
Informasi yang dihimpun, korban bernama Benyamin Nubatonis. Dia ditembak di bagian kiri leher dari jarak dekat, setelah ditangkap terkait kasus penganiayaan yang dilakukannya pada 2006.
Benyamin naik bis dari Soe, ibu kota Kabupaten Timor Tengah Selatan, menuju Kota Kupang. Polisi diduga menangkapnya ketika Benyamin tiba di Batu Putih, perbatasan Kabupaten Timor Tengah Selatan dan Kabupaten Kupang.
Warga menyebutkan orang yang diduga polisi itu langsung menodongkan pistol ke bagian leher Benyamin untuk menakut-nakuti korban. Namun, pistol yang ditodongkan tersebut tiba-tiba meledak dan menewaskan Benyamin.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Kupang Ajun Komisaris Yeter Selan mengatakan setelah dilakukan visum ditemukan ada peluru di bagian leher korban.. Rencananya polisi melakukan auotopsi, namun ditolak oleh keluarga, karena sudah mengetahui bahwa korban ditembak. "Benar, ada peluru di leher korban," kata Yeter kepada wartawan di Kupang, Sabtu (20/11).
Namun, Yeter enggan menjelaskan lebih jauh tentang penembakan dan pelaku penembakan. "Kenapa ia ditembak dileher, bukan kewenangan saya menjawab," katanya.
Jenasah Benyamin langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara, namun baru diinformasikan kepada keluarga di Kelurahan Manutepen, Kota Kupang pada Sabtu pagi. Nubatonis meninggalkan seorang isteri dan tiga orang anak yang masih kecil.
Kornelis, salah satu keluarga korban, meminta polisi membuat surat perjanjian untuk menanggung seluruh biaya hidup dan pendidikan ketiga anak korban yang berumur antara 2-5 tahun, hingga dewasa dan bekerja. "Kita minta polisi membiayai pendidikan ketiga anaknya hingga bekerja," katanya.
YOHANES SEO
http://www.tempointeraktif.com/hg/nusa_lainnya/2010/11/20/brk,20101120-293069,id.html
No comments:
Post a Comment