Sunday, 21 November 2010

Buronan Ditembak Mati di TTS

KUPANG, POS KUPANG.Com -- Tim buser yang terdiri dari lima orang anggota Kepolisian Sektor Kota (Polsekta) Alak menembak mati Benyamin Nubatonis (25), tersangka kasus penganiayaan dan perusakan yang melarikan diri ke TTS.

Nubatonis ditembak anggota buser Polsekta Alak di kawasan Batu Putih, Jumat (19/11/2010) malam, sekitar pukul 22.30 wita, ketika dia berusaha melarikan diri ke arah Bena.
Nubatonis masuk dalam DPO Polsekta Alak karena terlibat penganiayaan terhadap John S Rajaka, S. H, tanggal 14 Oktober 2010 lalu serta merusak sepeda motor milik korban di Kelurahan Manutapen, Kecamatan Alak. Tersangka Benyamin Nubatonis lalu melarikan diri ke TTS.

Aparat Polsekta Alak mendapat informasi dari keluarga korban di TTS bahwa Benyamin Nubatonis sedang berada di TTS. Lima anggota buser dari Polsekta Alak pun langsung meluncur ke TTS untuk menangkap tersangka.

Pada Jumat (19/11/2010) malam sekitar pukul 22.30, tersangka sempat melintas di kawasan Batu Putih. Anggota Tim Buser yang sudah mengetahui keberadaan Benyamin Nubatonis langsung membuntutinya.

Diduga mengetahui sedang dibuntuti aparat kepolisian, dia berusaha melarikan diri ke arah Bena. Dia menghentikan sepeda motornya lalu melarikan diri.

Anggota Buser dari Polsekta Alak yang melihat pelaku berusaha melarikan lalu langsung mengeluarkan tembakan untuk melumpuhkannya, dengan mengarahkan tembakan ke kaki. Namun pada saat bersamaan Nubatonis melompat untuk tiarap. Ternyata muntahan peluru yang dilepaskan anggota buser bersarang di leher kanannya, tembus sampai di bahu kiri.
Sejumlah anggota Polsekta Alak sempat berusaha membawa Nubatonis yang sudah tertembak itu ke RSUD SoE, namun dalam perjalanan dia meninggal.

"Anggota kita sempat membawa dia ke SoE, tetapi sebelum sampai di RSU, dia meninggal," kata Kanit Reskrim Polsekta Alak, Aiptu Mikael Wila Here.

Kapolresta Kupang, AKBP Drs. Bambang Sugiarto melalui Kabag Binamitra, AKP Tobi Willahuki kepada wartawan di rumah duka di Kelurahan Manutapen, menjelaskan, Benyamin Nubatonis merupakan tersangka dalam kasus perusakan dan penganiayaan yang sedang dalam pencarian aparat Polsekta Alak.

"Korban tertembak pada bagian leher kanan saat berusaha melompat untuk menyembunyikan diri," kata Wilahuki.
Pihak keluarga Nubatonis sempat bersitegang di ruang jenazah Rumah Sakit Bhayangkara (RSB) Kupang, karena tanpa diketahui pihak keluarga besar korban, pihak kepolisian telah menyerahkan satu amplop sebagai uang duka kepada salah seorang anggota keluarga Nubatonis.

Mengetahui hal itu sejumlah anggota keluarga lainnya langsung mengembalikan uang tersebut kepada kepolisian. Keluarga menganggap pemberian uang duka itu tidak layak dilakukan di ruang jenazah.

"Rumah duka bukan di ruang jenazah seperti ini. Kalau ada keinginan seperti itu, kita harusnya bicarakan di rumah, bukan di sini tempatnya. Kembalikan uang itu," kata seorang anggota keluar korban yang tampak meradang ketika mengetahui adanya uang pemberian dari pihak kepolisian tersebut.

Bayu Mauta, salah seorang anggota keluarga korban, ketika menerima kehadiran aparat Polresta Kupang di rumah duka, meminta agar kepolisian bertanggung jawab terhadap masa depan tiga anak korban.
(ben/ll)

Lima Anggota Kepolisian Diperiksa

LIMA anggota tim buser Polsekta Alak yang menangkap dan menembak Benyamin Nubatonis sedang diperiksa intensif oleh Provos Polresta Kupang.

Kapolresta Kupang, AKBP Drs. Bambang Sugiarto, M.Si melalui Kabag Binamitra, AKP Tomi Wilahuki, mengatakan hal itu ketika dikonfirmasi wartawan di rumah duka, Kelurahan Manutapen, Sabtu (20/11/2010.

"Kelima anggota yang menangkap korban masih dalam pemeriksaan. Kita belum tahu seperti apa hasil pemeriksaanya karena pemeriksaan masih berlangsung," tegasnya.
Informasi yang dihimpun Pos Kupang, selain lima anggota kepolisian itu, Provos Polresta Kupang juga memeriksa sejumlah saksi, termasuk adik dari korban.
(ben/ll)

http://www.pos-kupang.com/read/artikel/55297/kupangnews/Buronan%20Ditembak%20Mati%20di%20TTS

No comments:

Post a Comment